Balinetizen.com, Buleleng
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan digital Indonesia. Ajakan tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat memberikan sambutan pada pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), pada Kamis (24/9/2026).
Mewakili Bupati Buleleng, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni didampingi pimpinan OPD terkait lingkup Pemkab Buleleng hadir secara daring di ruang rapat Lobby Kantor Bupati Buleleng.
FEKDI x IFSE 2026 merupakan kegiatan kolaborasi antara Bank Indonesia dan OJK yang didukung berbagai kementerian dan lembaga. Acara pembukaan juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta jajaran pimpinan kementerian dan lembaga.
Lebih lanjut Friderica menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terus membangun kerja sama dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan, sinergi, dan kolaborasi dari pemerintah, Bank Indonesia, OJK, DPR, serta seluruh kementerian dan lembaga yang terus bersama-sama mendorong kemajuan Indonesia,” ujarnya.
Mengusung tema ‘Mempererat Sinergi, Memacu Inovasi, Mencetak Talenta Unggul Berdaya Saing Global untuk Kemajuan Ekonomi Keuangan Digital Nasional’, FEKDI x IFSE 2026 menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadapi perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.
Menurut Friderica, digitalisasi kini tidak hanya mengubah cara masyarakat bertransaksi, tetapi juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Mengingat sektor jasa keuangan memiliki peran penting sebagai penghubung antara inovasi teknologi dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
Ia menjelaskan, inovasi keuangan digital harus memberikan manfaat nyata, seperti memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, mendukung sektor perumahan, hilirisasi, dan pembangunan infrastruktur, serta menghadirkan layanan keuangan yang lebih mudah dijangkau masyarakat hingga ke daerah.
Untuk mendukung perkembangan tersebut, OJK terus memperkuat regulasi dan pengawasan di sektor keuangan digital melalui berbagai kebijakan yang sejalan dengan perkembangan teknologi. Salah satunya dengan menyusun aturan terkait inovasi teknologi sektor keuangan.
Friderica menegaskan, OJK tetap berpegang pada prinsip ‘same activity, same risk, same regulation’, yaitu aktivitas dengan risiko yang sama akan diatur dengan regulasi yang sama. Prinsip ini diterapkan agar inovasi teknologi dapat berkembang tanpa mengabaikan perlindungan masyarakat dan stabilitas sektor keuangan.
Melalui FEKDI x IFSE 2026, OJK berharap sinergi antara pemerintah, regulator, industri, akademisi, dan pelaku teknologi semakin kuat, sehingga mampu menciptakan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inovatif, inklusif, aman, serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan. GS

