3.026 Warga Binaan di Bali Terima Remisi HUT ke-81 RI

0
133

Ket foto : Kakanwil Ditjen PAS Bali, Andi Wijaya Rivai

 

Balinetizen.com, Denpasar

Sebanyak 3.026 warga binaan pemasyarakatan di Bali menerima Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) Tahun 2026 dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Pemberian remisi dilaksanakan serentak di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Bali.

Kakanwil Ditjen PAS Bali, Andi Wijaya Rivai, mengatakan jumlah warga binaan di Bali per 17 Agustus 2026 mencapai 4.938 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 1.240 tahanan dan 3.698 narapidana.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.026 orang telah terealisasi memperoleh Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2026,” ujar Andi di Denpasar, Senin (17/8).

Rinciannya, penerima Remisi Umum I (RU-I) sebanyak 2.922 orang, Remisi Umum II (RU-II) sebanyak 101 orang, Pengurangan Masa Pidana Umum I (PMPU-I) sebanyak 3 orang, sedangkan PMPU-II tidak ada penerima.

Remisi juga diberikan kepada warga binaan berkewarganegaraan asing yang memenuhi persyaratan. Dari total penerima Remisi Umum, terdapat 64 WNA, terdiri dari 60 orang penerima RU-I dan 4 orang penerima RU-II.

Sementara itu, penerima Remisi Umum dari kalangan WNI mencapai 2.959 orang, terdiri dari 2.862 penerima RU-I dan 97 penerima RU-II.
Pemberian remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Remisi juga diharapkan menjadi motivasi agar warga binaan terus mengikuti program pembinaan dan menjaga perilaku selama menjalani masa pidana.

Pelaksanaan pemberian remisi di Bali melibatkan 11 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, terdiri dari enam Lapas, empat Rutan, dan satu LPKA.

Baca Juga :  Bupati Suwirta Lantik 21 Pejabat di Lingkungan Pemkab Klungkung

Gubernur Bali Wayan Koster berharap warga binaan yang mendapatkan remisi dapat menjadi pribadi yang lebih tertib dan disiplin ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat.

“Ya, tentu kita harus bersyukur, supaya menjadi warga binaan yang lebih tertib, disiplin, dan bisa segera kembali ke masyarakat sebagai warga biasa untuk mengabdi,” ujar Koster usai menghadiri pemberian remisi.

Koster juga menekankan pentingnya pembinaan keterampilan bagi warga binaan agar mereka memiliki bekal ketika kembali ke masyarakat dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.

Menurutnya, warga binaan telah diberikan berbagai pelatihan, termasuk keterampilan membuat produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Nanti diharapkan setelah kembali, itu akan bisa bekerja secara mandiri atau membuka usaha. Diberi latihan untuk membuat produk UMKM dan sebagainya,” jelasnya.

Pemprov Bali, lanjut Koster, terbuka untuk mendukung keberlanjutan program tersebut, termasuk melalui wadah koperasi.

“Saya kira nanti kalau memang ini sudah ada, kita bisa wadahi dalam bentuk lembaga koperasi dan sebagainya,” katanya.

Terkait persoalan kapasitas Lapas di Bali yang mengalami kepadatan, Koster mengatakan rencana pemindahan Lapas ke lahan milik Pemerintah Provinsi Bali masih dalam proses.
Ketika ditanya mengenai perkembangan rencana tersebut, Koster mengatakan pembahasan masih berjalan dan meminta agar tidak terburu-buru.

“Masih dalam proses. Tunggu dulu, jangan dulu buru-buru,” ujarnya.

Koster memastikan telah ada kesepakatan terkait rencana tersebut.

Di sisi lain, upaya menyiapkan wadah koperasi bagi warga binaan yang telah bebas juga disebut telah tersedia. Koperasi tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pemberdayaan dan membantu mantan warga binaan membangun kemandirian ekonomi setelah kembali ke masyarakat.
Kanwil Ditjen PAS Bali menegaskan pemberian remisi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Program pembinaan juga terus diarahkan pada perubahan perilaku dan reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat.

Baca Juga :  GrabCar mulai layani tujuh bandara di Sumatera

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here