Balinetizen.com, Denpasar
Modus peredaran gelap narkotika melalui sistem tempelan kembali marak digunakan oleh para pengedar di wilayah Denpasar. Modus ini dilakukan dengan memecah paket narkotika menjadi beberapa bagian lalu menaruhnya di lokasi-lokasi tertentu yang telah disepakati.
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H., menjelaskan, dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap tiga jaringan narkoba yang menggunakan metode ini di tiga titik berbeda di Denpasar.
Adapun total jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 705 gram sabu.
Brigjen Rudy mengungkap dimana pada pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis (1/5) di sebuah lahan kosong kawasan Pemogan, Denpasar.
Petugas, katanya menangkap seorang pria berinisial ADS (32 tahun), tamatan SMP, saat mengambil tempelan berupa plastik hitam yang berisi kristal bening diduga sabu seberat 370,66 gram netto.
Kasus Kedua diungkap pada Selasa (6/5), melibatkan dua pemuda berinisial MAP (23 tahun) dan PAS (31 tahun). Keduanya ditangkap saat mengambil tempelan di dekat pelinggih di Jalan Tantular I, Denpasar.
“Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 28,15 gram netto yang rencananya akan diedarkan kembali,” ungkapnya, Senin (12/5/2025).
Kasus Ketiga, jelasnya, terjadi pada Rabu (7/5) di lahan kosong Jalan Tukad Batanghari, Denpasar. Dua tersangka, MLT (28 tahun) dan ED (42 tahun), ditangkap saat mengambil paket sabu yang dibungkus plastik hijau dengan berat 306,34 gram netto.
“Paket tersebut rencananya akan dipecah dan diedarkan sesuai pesanan,” terangnya.
Seluruh tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke kantor BNN Provinsi Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aktor intelektual yang memberi perintah pengambilan tempelan tersebut.
Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap modus-modus peredaran narkotika seperti ini di Bali.
(jurnalis : Tri Widiyanti)