97 Bule Diamankan di Bali, Menteri Imipas Tegaskan Pengawasan Ketat WNA Sejak Tiba di Bandara

0
214

 

Balinetizen.com, Denpasar

 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menyoroti secara serius pengawasan terhadap warga negara asing (WNA), khususnya di wilayah Bali yang merupakan destinasi wisata internasional.

Dalam upaya memperketat pengawasan, pihak Imigrasi telah melakukan berbagai langkah strategis, dimulai dari pintu masuk utama yaitu bandara. “Untuk pengawasan orang asing di Bali dari aspek security, kami mulai dari bandara dengan membangun sistem pengenalan biometrik. Harapannya pengawasan akan lebih efektif,” ungkap Agus.

Ia menambahkan bahwa sistem tersebut terintegrasi dengan data intelijen internal sehingga pemantauan terhadap WNA sudah berjalan sejak mereka tiba di Indonesia. Pengawasan ini dinilai krusial mengingat Bali merupakan magnet bagi wisatawan dunia, yang dalam praktiknya tak sedikit pula menyalahgunakan izin tinggal maupun investasi.

“Kita yang diwaspadai adalah mereka yang overstay. Kemarin kita melakukan kerjasama operasi bersama Kementerian Investasi. Ada beberapa klausul dalam investasi mereka itu, ternyata kantor investasinya fiktif. Kemudian mereka bisa ‘menjadi gaib’, bahkan berjualan kelontong,” jelasnya.

Fenomena ini, lanjut Agus, menunjukkan adanya penyalahgunaan izin investasi yang berpotensi merebut lapangan pekerjaan masyarakat lokal. “Kalau mereka nanti merebut pekerjaan warga negara lokal, kan warga kita nanti kerja di mana? Oleh karena itu, ini akan menjadi salah satu bahasan kami di kementerian.”

Untuk menindaklanjuti pelanggaran, pihak Imigrasi telah melakukan berbagai operasi gabungan, salah satunya adalah Operasi Wira Wirawaspada yang baru-baru ini dilaksanakan di Jakarta dan sekitarnya. Hasilnya, sekitar 170 WNA diamankan dari wilayah Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.

“Pelanggarannya kita akan lakukan deportasi. Demikian juga di Bali, operasi pengawasan akan terus berlanjut. Kemarin ada 97 orang yang diamankan, 12 di antaranya sudah dideportasi karena pelanggaran overstay,” bebernya.

Baca Juga :  PM Inggris: Serangan 9/11 gagal memecah belah kami

Agus menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat Bali yang dikenal memiliki kearifan lokal tinggi dalam menjaga ketertiban. Ia berharap masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan contoh baik bagi WNA.

“Kalau kita di luar negeri tertib karena melihat masyarakatnya tertib, maka mudah-mudahan dengan dorongan dari warga masyarakat setempat, khususnya Bali, mereka juga mematuhi aturan sebagaimana yang berlaku di Bali maupun di negara ini,” pungkasnya.

 

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here