Video Persetubuhan Anak Beredar Di WA, Korban Dibayar Rp 50 Ribu

0
1066

 

Balinetizen.com, Buleleng-

Video persetubuhan dengan aktor dan aktris anak dibawah umur berdurasi 34 detik, diantaranya 4 orang laki-laki dan 1 orang’ perempuan yang viral di Whatsapp (WA), dipulangkan ke orangtuanya masing-masing. Namun proses hukum akan jalan, berupa wajib lapor. Uniknya kasus ini, perempuan yang disetubuhi secara bergiliran oleh 4 orang itu, di bayar Rp 50 ribu.

Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap korban dan orang yang ada didalam video yang beredar tersebut, bahwa benar perbuatan dan kejadian menyetubuhi anak dibawah umur yang terjadi pada Selasa, 7 Desember 2021 di salah satu rumah yang ada di salah satu Desa di -wilayah Kecamatan Tejakula (Buleleng Timur).

“Tindakan penyidik setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, langsung dimintakan Visum et Revertum ke RSUD Buleleng dan untuk sementara hasil visum belum diketahui. Disamping itu juga, dilakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban untuk mengetahui keadaan kejiwaan korban, baik sebelum maupun setelah kejadian.” Jelasnya.

“Untuk anak – anak yang ada didalam video tersebut masih belum dewasa, rata rata usiànya dibawah 18 tahun dan belum ditetapkan statusnya. Terhadap anak anak tersebut, hanya melaksanakan wajib lapor.” ujar kapolres menambahkan.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi karena sebelumnya salah satu anak-anak yang ada dalam video tersebut mendapatkan informasi bahwa terduga korban bisa dibayar, sehingga disepakati dengan uang Rp. 50 ribu, korban mau melayani keinginan anak-anak tersebut.

Perbuatan yang akan disangkaan dalam kejadian ini, yakni Pasal 18 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Baca Juga :  Bupati Tamba Resmikan GKPB Jemaat “Siloam” Pangkung Tanah Melaya

Pewarta : Gus Sadarsana

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here