Dibalik Motif Pembunuhan Perempuan Asal Tegal di Denpasar, Ada Aroma Busuk Terkuak

0
42

 

 

Balinetizen.com, Denpasar

 

Motif di balik pembunuhan perempuan asal Tegal, Jawa Tengah, berinisial AS (26) di Denpasar akhirnya terungkap. Polisi menyebut pelaku, Muhammad Zulhelmi bin Muhammad Nadzlie (25), warga negara Singapura berinisial MZ, nekat menghabisi nyawa kekasihnya karena tersulut emosi saat terjadi pertengkaran terkait hubungan asmara.

Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widiarta menjelaskan, sebelum kejadian korban dan pelaku yang berstatus pacaran terlibat cekcok di kamar kos korban di Jalan Mekar II, Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 04.00 WITA.

“Korban dan pelaku adalah pasangan kekasih. Saat terjadi pembicaraan untuk mengakhiri hubungan, muncul pertengkaran yang kemudian memicu emosi pelaku,” ujar AKBP I Ketut Widiarta, saat rilis di Mapolresta Denpasar, Kamis (16/7).

Dalam kondisi emosi tersebut, pelaku diduga mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya selama sekitar 10 hingga 15 menit hingga korban tidak sadarkan diri dan meninggal dunia.

Penyidik menilai motif utama pembunuhan berasal dari konflik hubungan asmara antara korban dan pelaku. Pertengkaran yang awalnya dipicu pembahasan soal putus cinta berubah menjadi tindakan kekerasan yang berujung maut.

Setelah korban meninggal, pelaku tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapa pun. Sebaliknya, ia memindahkan jasad korban ke kamar sebelah, menutupinya dengan karpet, lalu menumpuk boneka di atasnya untuk menyamarkan keberadaan korban.

Jasad korban kemudian ditinggalkan di dalam kamar selama beberapa hari hingga akhirnya ditemukan oleh saudara korban pada Rabu (15/7/2026) dalam kondisi membusuk.

Saudara korban datang ke kos karena AS tidak dapat dihubungi selama hampir sepekan. Setibanya di lokasi, saksi mencium bau busuk menyengat dari kamar korban.

Setelah memindahkan boneka dan penutup yang ada di atas tubuh korban, saksi menemukan AS telah meninggal dunia. Saat itu pelaku masih berada di sekitar lokasi dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy putih.

Baca Juga :  Kelurahan Peguyangan Mantapkan Sosialisasi, Khususnya di Pasar Tradisional

Satreskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Selatan dan Ditreskrimum Polda Bali segera melakukan pengejaran. Pelaku berhasil ditangkap pada malam hari yang sama sekitar pukul 23.45 WITA saat melintas di Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan.

Polisi menyebut pengungkapan kasus ini berlangsung cepat, yakni kurang dari tiga jam sejak laporan penemuan jenazah diterima.

Hasil pemeriksaan sementara dokter forensik menunjukkan korban meninggal akibat kekerasan pada leher yang sesuai dengan cekikan.

Ditemukan pula sejumlah luka memar di wajah dan leher serta patah tulang lidah bagian pangkal kiri, yang memperkuat dugaan pembunuhan dengan cara dicekik.

Pelaku kini dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 468 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polresta Denpasar juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Singapura dan Atase Kepolisian Singapura di Jakarta terkait penanganan hukum terhadap warga negara asing tersebut.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here