Harga Minyak Goreng Curah Ditetapkan Rp 11.500 Per Liter Pada 1 Februari 2022

0
324
ilustrasi.(ist)

Balinetizen.com, Denpasar-

 

Harga minyak goreng akan turun lagi di tanggal 1 Februari 2022 besok. Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam konferensi pers secara daring, Kamis (27/1/2022).

Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng diatur sebagai berikut:
Minyak goreng curah Rp 11.500 per liter
Minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter
Minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter

Terlebih lagi, harga ini sudah termasuk PPN. “Seluruh harga sudah termasuk PPN di dalamnya,” kata Lutfi dalam konferensi pers, Kamis (27/1/2022).

Selama masa transisi, harga minyak goreng tetap berada pada harga Rp 14.000 per liter dan dapat ditemukan di toko – toko ritel modern. “Hal tersebut dengan mempertimbangkan memberikan waktu untuk penyesuaian serta manajemen stok minyak goreng di tingkat pedagang hingga pengecer,” ucap Mendag.

Lutfi pun menghimbau masyrakat untuk tidak melakukan panic buying dalam pembelian minyak goreng. Ia yakin bahwa stok minyak goreng tersedia dan cukup.

“Kami kembali mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying. Pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau,” lanjutnya.

Untuk pelaku usaha yang melanggar kebijakan ini akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. “Selain itu, Pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” tegasnya.

Lutfi menginstruksikan para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng sehingga masyrakat dapat terus mendapatkan minyak goreng dengan harga yang ditentukan.

“Dengan kebijakan ini, maka kami berharap harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta dapat tetap menguntungkan bagi para pedagang kecil, distributor, hingga produsen,” ucap Lutfi.

Baca Juga :  Kelurahan Panjer Beri Peringatan Restoran Yang Membuang Sampah Secara Liar di Jalan Tukad Citarum

 

Pewarta : Hidayat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here