Totalitas Ketut Ismaya ‘Pasang Badan’ Pelaksanaan Eksekusi Lahan Ungasan

0
452

 

Balinetizen.com, Denpasar 

 

Ketua Yayasan Kesatria Keris Bali (YKKB), Ketut Ismaya Putra total mencurahkan bhakti Ngayah’ nya untuk menyama Semeton Bali yang sedang tertimpa kesusahan serta memberikan dukungan penuh kepada pihak keluarga, termasuk memberikan arahan ke Pura membawa Pejati untuk bersaksi kepada Ida Bathara dan para Dewa-Dewi. Hal tersebut dikemukakannya saat ditemui Metrobali.com di Pelinggih Padmasana di PN Denpasar, Selasa (22/2/2022).

Namun sungguh tragis karena telah lelah berjuang, ahli waris I Made Suka sampai pingsan setelah meminta keadilan secara Niskala di PN dan tak lama kemudian terpaksa di jemput 2 ambulan datang ke pengadilan dan menghebohkan pengunjung yang hadir.

“Semoga beliau sehat dan bisa hadir pas waktu eksekusi ditanahnya sendiri besok, Rabu (23/2) dan jangan sampai harus ada yang mati lagi di tanahnya sendiri ketika mencari keadilan ditanah Bali,” harap Jro Bima, panggilan akrab Ketut Ismaya Putra.

Menurutnya, Pelaksanaan eksekusi lahan tersebut sangat beresiko terhadap penyebaran virus omicron apabila terjadi kerumunan massa dalam jumlah yang besar.

“Kami hadir di sini Pura membawa Pejati untuk bersaksi kepada Ida Bathara dan para Dewa-Dewi yang ada di sini semoga Ida Bathara memberikan kesaksian kebenaran dilihat dari segi hati nurani ada proses yang sedang dilakukan pihak keluarga diduga menjadi korban dari mafia tanah,” ungkapnya.

Tekadnya sudah bulat untuk datang langsung ke lokasi pelaksanaan eksekusi SHM No. 271/Ungasan di Ungasan, Uluwatu-Bali pada 23 Februari 2022 besok di Ungasan- Uluwatu. Tidak ada suatu hal yang membuatnya takut dalam membela kepentingan sesama rakyat Bali.

“Bahkan, resiko terburuk dipenjara pun siap dihadapi demi membela rakyat yang diperdaya atau dizalimi,” tutur Jro Bima.

Baca Juga :  Wujudkan Pelayanan Prima dan Optimalkan Potensi Ekonomi Digital, Badung Jajaki Kerjasama Pembangunan Infrastruktur Digital

I Made Suka, sang ahli waris SHM No. 271/Ungasan sebelum pingsan mengaku telah berjuang selama 20 tahun dalam mempertahankan hak-hak absolutnya yang diruntuhkan dengan keji oleh seorang mafia tanah bernama Bambang Samijono dengan diberikan 7 Cek Kosong hingga kemudian terjadi proses lelang tanpa sepengetahuan keluarga ahli waris. (hd)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here