Balinetizen.com, Jembrana
Ditemukan beroperasi, Kasat Pol PP Jembrana, Made Leo Agus Jaya menuding pihak pengelola Mi Gacoan tidak bisa bekerja sama.
“Kami tidak dihargai. Kalau begini, pengelola tidak bisa diajak bekerjasama” ujar Kasat Pol PP, Made Leo Agus Jaya ditemui diareal parkir Mi Gacoan, Senin (13/6/2022).
Pihaknya tidak akan mempermasalahkan jika beroperasinya dilakukan dengan cara take away (dibungkus untuk dibawa pulang). Namun ini tidak dan bahkan pengelola melayani pembeli untuk makan di tempat.
“Rupanya mereka diam-diam. Lo kok banyak motor. Kalau take away, tidak mungkin sebanyak ini motornya. Saya lihat ke dalam, banyak orang. Berarti “ne bengkung, sing dadi orain” (ini nakal, tidak bisa diberitahu)” tandasnya.
Ditegaskan Kasat Pol PP, yang menjadi masalah disebutnya bukan pada mie atau ijin yang lain karena sudah dilengkapi. Namun pada gedungnya karena belum dilengkapi ijin atau sertifikat laik fungsi (SLF) bangunan. Terlebih hari ini ada banyak orang didalamnya.
“Kalau dengan take away sah-sah saja, sama seperti belanja di warung atau secara online lainnya. Tapi ini, ternyata didalam dia (pengelola) melayani. Kita tidak dihargai apalagi sudah ada police line” ungkapnya.
Selanjutnya pihaknya memanggil pihak pengelola untuk dimintai keterangan dan juga akan memberikan surat peringatan. “Saya akan ingatkan dulu pihak managemennya dan apa maunya. Belum apa-apa sudah kembali beroperasi, kan sama dengan tidak menghargai kita. Sudah tidak mengindahkan peringatan kita. Tidak bisa diajak bekerjasama kan begitu” jelasnya.
Pihaknya tidak melarang siapapun yang akan membuka usaha di Jembrana sepanjang aturan diselesaikan atau dipatuhi. “Kita rutin cek (pantau). Kalau dibungkus oke lah. Kalau tetap membandel, nanti pintu masuknya yang kita segel. Ini kan masih proses” imbuhnya sambil meminta anggota lain untuk merekam kondisi di dalam gedung.
Dikonfirmasi terpisah pengelola Mi Gacoan Amdany (Dany) mengatakan bahwa kelengkapan masih dalam tahap proses termasuk juga pemenuhan untuk berkas-berkas yang lainnya. Dan jika semua sudah selesai rencananya akan diumumkan pada saat opening.
Terkait banyaknya pembeli yang makan di tempat, ia mengaku belum mendapat info karena sedang ada di Denpasar. Dan ia akan mengkoordinasikan dengan salah satu pegawainya sekaligus untuk mengecek.
Pantauan Senin (13/6/2022), nampak puluhan warga sedang makan di dalam gedung Mi Gacoan, selain dibungkus. Areal parkir juga nampak dipenuhi sepeda motor. Sementara police line yang dipasang Pol PP Jembrana masih melintang dari ujung selatan hingga ujung utara di depan outlet Mi Gacoan.
Diberitakan sebelumnya, petugas Sat Pol PP Jembrana melakukan penyegelan terhadap Mi Gacoan pad Senin (30/5/2022). Penyegelan dilakukan lantaran diduga Mi Gacoan belum melengkapi syarat perijinan usaha dan laik fungsi bangunan (gedung). (Komang Tole)

