Pernyataan Ketua MDA Bali Justru Berpotensi Ancam kebebasan Berpendapat Masyarakat

0
215
I Wayan 'Gendo' Suardana, SH., Pengamat Kebijakan Publik yang juga Advokat lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali.

 

Balinetizen.com, Denpasar-

Membaca pernyataan Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet yang mengatakan bahwa menjelang pelaksanaan KTT G20 di Bali, masyarakat terutama mereka yang berada di desa adat sekitar lokasi pertemuan G20 ikut menjaga kondusivitas.

“Selain itu juga menahan segala kritikan dengan kata lain meminta agar segala kritikan terhadap pemerintah agar ditahan sampai G20 selesai, sungguh mengejutkan Saya,” tutur I Wayan ‘Gendo’ Suardana, SH., Pengamat Kebijakan Publik yang juga Advokat lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali, Kamis (27/10/2022).

Pernyataan yang didasari oleh keinginan mendukung kondusivitas G20, sekilas terlihat baik, tapi jika diteliti, pernyataan ini justru sewenang-wenang, terlebih diucapkan oleh otoritas adat di Bali. Pernyataan ini tentu dapat dikualifikasi sebagai pernyataan yang mengancam kebebasan berekspresi c.q berpendapat dari warga baik sebagai hak konstitusional maupun HAM. Kendatipun kebebasan berpendapat adalah hak yang berkategori “derogable rights” namun pembatasannya tidak boleh dilakukan semena-mena dan hanya dapat dibatasi berdasar UU.

Oleh karenanya, kritik seharusnya terus hidup & tidak boleh dihalangi tanpa dasar hukun, apalagi hanya alasan G20. Jangan sampai penguasa memanfaatkan G20 untuk membuat kebijakan yang malah justru merugikan rakyat saat rakyat terpasung menyampaikan kritiknya karena G20 (persis saat pandemi – UU CK & RKUHP).

Pernyataan Ketua MDA Bali bisa berbahaya karena dapat ditafsir lain oleh entitas-entitas tertentu; padahal G20 sendiri seharusnya juga bukan forum yang immun (kebal) dari kritik publik. Keputusan-keputusan yang akan diambil dalam proses G20 malah wajib dikawal publik agar keputusan yang dihasilkan tidak merugikan publik.

Kenapa harus menangguhkan kritik? Apakah kritik pasti mengganggu kondusifitas G20? Mohon dibedakan kritik dengan tindakan kriminal Pak. Sebaiknya sebagai Ketua MDA saudara tidak serampangan mengeluarkan pernyataan apalagi pernyataan yang dapat berakibat tidak terjaminnya bahkan hilangnya hak konstitusional dan HAM. Saya secara pribadi sebagai warga negara dan warga adat Bali mengecam pernyataan saudara Ketua MDA. Ada banyak persoalan adat di Bali yang lebih mendesak ditangani oleh institusi MDA di luar event G20.

Baca Juga :  Sat Pol PP Denpasar Siap Limpahkan Kasus Pelanggaran Pembuangan Limbah ke Kepolisian

Sukahet menyebut dukungan warga penting, terutama masyarakat Bali di 25 desa adat sekitar lokasi utama pertemuan kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung.

Ia selaku pemimpin di Majelis Desa Adat, ia melihat G20 sebagai momentum baik untuk kebangkitan pariwisata Pulau Dewata.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here