Poto, Kapolres Jembrana menyerahkan barang bukti sepeda motor kepada anggota Polres Tabanan
Balinetizen.com, Jembrana
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menyerahkan barang bukti sepeda motor ke pihak Polres Tabanan dan Polres Klungkung.
“Hari ini kita serahkan barang bukti sepeda motor. Untuk Polres Tabanan ada 2 unit dan Polres Klungkung ada 8 unit sepeda motor” ujar Kapolres Juliana didampingi Kasat Reskrim AKP Androyuan Elim, Minggu (12/3/2023).
Sementara untuk Polres lainnya lanjutnya, pihaknya masih melakukan koordinasi termasuk akan melaksanakan kroscek kembali karena ada empat sepeda motor yang identitasnya belum diketahui.
Sepeda motor yang diserahkan sambung Kapolres, merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencurian dengan tersangka IKA (41).
Dari hasil pengembangan kata Kapolres Jembrana, selain di Jembrana sendiri, tersangka IKA juga melakukan pencurian sepeda motor dibeberapa TKP di 7 wilayah hukum polres di Bali. Diantaranya di Klungkung, Karangasem, Tabanan, Bangli, Gianyar, Denpasar dan Buleleng.
Tersangka IKA kata Kapolres, sebagian besar mencuri sepeda motor dipinggir jalan yang kuncinya masih nyantol. “Umumnya sepeda motor yang dicuri tersangka milik petani dan buruh* jelas Kapolres Juliana, Minggu (12/3/2023).
Untuk itu Kapolres berharap agar masyarakat bisa lebih waspada dan berhati-hati saat memarkir sepeda motor. Dan jika dimungkinkan untuk menambah kunci tambahan supaya lebih aman. (Komang Tole)

