Curi Koper di Bali, Pria Medan Ditangkap

0
281

Balinetizen.com, Badung 

 

Seorang pria berinisial WES (27) asal Sumatera Utara yang kedapatan mencuri sebuah koper milik penumpang bernama Mery Tania Sebastian pada Minggu (2/4/2023) sekitar pukul 13.50 wita tepatnya di Conveyor Terminal Kedatangan Domestik, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali ditangkap Kepolisian Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Pelaku diketahui baru tiba dari Medan dan hendak mencari kerja di Bali. Namun bukannya mencari kerja ia tergiur mencuri koper milik WNI yang beralamat di Perth, Australia.

“Pelaku kita tangkap di tempat sebuah kamar kos-kosan milik temannya jalan Raya Canggu Kuta Utara Badung itu 12 April 2023,” kata Kasat Reskrim Polres Bandara Iptu Rionson Ritonga, Jumat (14/4/2023).

Adapun kronologis peristiwa itu dijelaskan, pada Minggu (2/4/2023) korban yang merupakan penumpang Maskapai Air Asia tujuan Australia, dengan route Surabaya – Denpasar – Australia baru menyadarinya saat tiba di Perth.

“Jadi korban mencari tidak ketemu, pada saat itu korban menumpang dengan pesawat Air Asia dengan No Penerbangan QZ 627 Route Surabaya – Denpasar (transit) lanjut ke penerbangan QZ 536 dengan Route Denpasar – Perth,” jelasnya

Rionson melanjutkan, pasca kejadian tersebut korban kemudian melapor kehilangan bagasi miliknya itu ke bagian Lost and Found Air Asia di Perth, Australia. Adapun koper yang hilang tersebut ber-merk American Tourister warna biru muda dengan berat 20 Kg.

Air Asia di Perth kemudian mengirim Email ke petugas Air Asia di Bali dan di tindak lanjuti oleh petugas Air Asia di Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Setelah di lakukan pengecekan CCTV terlihat koper korban diambil oleh seseorang yang tidak dikenal,” kata Kasat.

Baca Juga :  Lakalantas Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

Sebelumnya, lanjut Rionson korban transit di Bandara Ngurah Rai langsung menuju terminal keberangkatan international untuk menaiki pesawat berikutnya (Dps-Perth) sedangkan bagasinya melalui terminal kedatangan domestik.

Disana kata Rionson bagasi ditangani oleh pegawai maskapai Air Asia. Melalui kompayer kedatangan bagasi, bagasi korban diturunkan atau disisihkan satu persatu.

“Saat itulah, pelaku beraksi setelah melihat kelengahan petugas maskapai, pelaku dengan cepat mengambil bagasi korban dan membawanya keluar terminal dengan menggunakan trolley serta menutupinya dengan jaket menuju luar bandara tempat temannya menunggu,” ungkap Rionson.

Pihak Maskapai kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihaknya dan setelah Tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan melalui CCTV di sekitar TKP maupun saksi-saksi akhirnya teridentifikasi plat nomor sepeda motor yang ditumpangi pelaku.

“Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran dan pada hari Rabu (12/4/2023) pukul 00.20 wita

Pelaku langsung dibawa ke Polres Bandara Ngurah Rai bersama sejumlah barang bukti

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengambil koper di kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai. Pelaku saat itu, baru landing di Bandara Ngurah Rai penerbangan dari Medan. Kedatangan pelaku di Bali rencananya untuk mencari kerja,” kata Rionson.

Adapun kerugian korban mencapai 10 juta dan pelaku dijerat pasal 362 KUHP.

Pewarta : Tri Prasetiyo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here