Ilustrasi
Balinetizen.com, Jembrana
Tahun 2023 ini Pemkab Jembrana tidak membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru. Namun mengusulkan formasi tenaga kesehatan dan teknis.
Pemkab Jembrana baru akan mengusulkan formasi PPPK guru di tahun 2024 mendatang. Dari hasil pendataan, Jembrana masih kekurangan 538 tenaga guru ASN.
Kepala BKPSDM Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani mengatakan total ada 649 yang diusulkan untuk formasi PPPK tenaga kesehatan dan teknis. Rinciannya, 551 tenaga kesehatan dan 98 tenaga teknis.
Jumlah tersebut menurutnya sudah sesuai dengan pemetaan kebutuhan ASN di Jembrana. “Tahun ini kita hanya mengusulkan formasi PPPK tenaga kesehatan dan teknis saja” ujar Natalis, Rabu (3/5/2023).
Usulan tersebut kata dia, dari hasil pemetaan analisis beban kerja dan analisa jabatan, dimana Jembrana masih banyak kekurangan tenaga kesehatan dan teknis.
“Untuk formasi PPPK guru ditunda sementara. Juga karena keuangan daerah yang belum memungkinkan. Tahun 2021 ada 941 yang kita usulkan, jadi sudah tuntas” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra membenarkan bahwa tahun 2023 ini formasi PPPK untuk guru tidak diusulkan mengingat kondisi keuangan daerah.
“Tahun ini kita tidak mengusulkan karena tahun ini Jembrana fokus untuk tenaga kesehatan dan teknis” ujarnya.
Pihaknya sebenarnya sangat ingin mengusulkan formasi PPPK guru. Apalagi masih kekurangan 538 guru ASN. Namun karena keuangan daerah yang belum memungkinkan sehingga usulan formasi PPPK guru ditunda sementara.
“Usulan formasi PPPK itu disesuaikan dengan kemampuan daerah. Karena tidak semua ditanggung pemerintah pusat namun juga menjadi tanggungan APBD” imbuhnya.
Meskipun formasi PPPK guru tahun 2023 ini tidak ada, pihaknya akan memberikan peluang di tahun 2024. “Mungkin nanti di tahun 2024 karena kita masih kurang 538 guru ASN” pungkasnya. (Komang Tole)

