Balinetizen.com, Badung
48 Base Transceiver Station (BTS) milik 4 provider yang dibongkar tim Yustisi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung telah dibongkar semua.
“Update-nya kalau BTS yang jumlah 48 sudah tuntas terlepas semua, sekarang masih sisa tiang menaranya saja proses pembongkaran itu sisa di Kuta Selatan 2, Kuta Utara sisa 2, Mengwi sisa 1 dan Abiansemal sisa 1. Target sampai dengan Mei selesai,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Selasa (16/5/2023).
“Terus berlanjut tiap hari, kecuali hari Minggu kita libur,” imbuhnya.
Sejumlah kendala menjadi penghambat kerja tim proyeknya seperti karena cuaca, listrik, lingkungan (sepi/padat penduduk, perumahan dan lalu lintas). “Juga seperti lebaran kemarin, ya kekurangan tenaga kerja ahli/kasar,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pembongkaran yang dilakukan Tim Yustisi berbuntut pada penolakan yang dilakukan para provider.
Pihak terkait/provider yang keberatan kata Suryanegara ada 4 yaitu DMT, E forte, Protelindo dan TBG (Tower Bersama Group).
“Ini keempatnya mereka keberatan DMT, E forte, Protelindo dan TBG (Tower Bersama Group), dan mereka melayangkan surat keberatan kepada kami,” ungkap Suryanegara.
Pewarta : Tri Prasetyo

