Di Gelar Marathon, Paripurna Agendakan Penjelasan Bupati Dan Pandangan Umum Fraksi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Jembrana, Rabu (7/8) menggelar sidang paripurna secara maraton

Balinetizen.com, Jembrana 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Jembrana, Rabu (7/8) menggelar sidang paripurna secara maraton yang dilaksanakan di Ruang sidang utama DPRD. Sidang yang dipimpin Wakil ketua DPRD I Wayan Wardana dengan didampingi ketua II I Kade Dharma Susila mengagendakan 2(dua) pembahasan yakni, Penjelasan Bupati Jembrana terhadap Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2018 tentang APBD tahun 2019 serta sidang yang mengagendakan pembicaraan tingkat I(Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda).

Sidang yang juga dihadiri Forum pimpinan Daerah, para pimpinan OPD, BUMN, BUMD termasuk para Camat dan pj Perbekel, Bupati I Putu Artha , dalam penyampaian penjelasan terhadap Rancangan Perda tentang perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2018 tentang APBD tahun 2019 , mengatakan APBD Kab. Jembrana tahun 2019 sebesar Rp1.149.096.324.864,05, berkurang sebesar Rp17.226.265.983,39, sehingga setelah perubahan menjadi Rp1.131.870.058.880,66. Penurunan itu dikarenakan adanya perubahan pendapatan daerah yang terjadi dibeberapa pos pendapatan.

Pos Pendapatan Asli Daerah(PAD) sebesar Rp131.610.717.697,49 bertambah sebesar Rp3.257.571.771,91 sehingga setelah perubahan menjadi Rp134.868.289.469,40.

Sementara untuk Pos Perimbangan sebesar Rp727.169.242.000,000 berkurang sebesar Rp14.852.815.319,74 sehingga setelah perubahan menjadi Rp712.316.426.680,26. Serta Pos lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp290.316.365.166,56 berkurang sebesar Rp5.631.022.435,56 sehingga setelah perubahan menjadi Rp284.685.342.731,000.

Sedangkan untuk Belanja Daerah tahun 2019 yang semula dianggarkan sebesar Rp1.189.005.186.899,46 bertambah sebesar Rp30.552.890.227,32 sehingga setelah perubahan menjadi Rp1.219.558.077.126,79.

Sementara dalam sidang berikutnya yang digelar pada hari yang sama yang mengagendakan pembicaraan tingkat I terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda. Mayoritas fraksi menyoroti realisasi PAD ditahun 2018 yang tidak optimal pencapaiannnya. Karena itu pihak legislatif meminta mengoptimalkan kinerja pemungutan pajak dan retribusi daerah serta meminimalisir kebocoran sehingga target yang telah ditetapkan bisa tercapai secara maksimal.

Baca Juga :
Rusia Perlihatkan Senjata Terbarunya kepada Inspektur AS

Selain itu, dalam upaya peningkatan PAD , pihak eksekutif juga diminta menjalin kerjasama dan sinkronisasi antara OPD terkait dengan usaha-usaha peningkatan PAD. (Humas Jembrana)

Leave a Comment

Your email address will not be published.