Kapolres Dhanuardana Mempraktekan Uji Kelayakan Lintasan Praktek SIM Bentuk S

0
217

 

Balinetizen.com, Buleleng

Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K.,M.H., didampingi Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Kanisius Franata, S.I.K mempraktekan dan sekaligus uji praktek SIM C dengan lintasan berbentuk huruf S yang sebelumnya berbentuk angka 8 secara Zig zag bertempat di Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buleleng Jl. Surapati No.122, Singaraja, wilayah Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, pada Selasa, (22/08/2023).

Sekarang lintasan uji praktek dirasa sangat mudah, dengan rambu-rambu yang jelas dan gampang dipahami sesuai dengan rambu-rambu yang ada dijalan raya. Adapun lintasan ini yang materinya dirangkai sedemikian rupa untuk merepresentasikan selayaknya di jalan raya. Ada juga uji berkendara di trek lurus, diikuti lintasan putaran balik, dilanjutkan dengan gerakan letter S, dan kemudian bereaksi untuk buang kiri dan ke kanan. Berbentuk sirkuit untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama yakni dari ukuran 1,5 kali lebar kendaraan, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Meskipun bentuknya sederhana, namun sirkuit ujian praktik SIM C yang baru ini dirancang untuk menguji kemampuan dasar sebagai bentuk kompetensi perorangan dalam mengendarai sepeda motor dijalan raya.

Yang dilakukan dalam ujian ini, seperti keseimbangan, pengereman, dan kendali.

Bagi pemohon SIM C yang baru, sebelum memasuki lintasan ujian tersebut akan dijelaskan oleh salah satu petugas Satuan Lalulintas arti dan makna rambu-rambu yang akan dilintasinya, demi keselamatan diri dan orang lain.

“Pemohon SIM C jangan takut dan ragu lagi, nantinya akan dipandu oleh petugas Satuan Lalulintas Polres Buleleng.” pungkas Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, SH. GS

Baca Juga :  Sting: Patuhi Pemakaian Masker, Jangan Sampai Bali Seperti Jakarta Yang Kembali Terapkan PSBB

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here