Ditangkap di Bali, Tangkapan Interpol Buronan Rusia Diserahkan ke Polda

0
210

 

Balinetizen.com, Badung

 

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, berhasil mengamankan seorang buronan Interpol asal Rusia berinisial PM (Laki-laki, 32 tahun) di Kuta, Bali. PM diamankan berdasarkan permintaan dari Interpol melalui NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri. PM merupakan subjek dari Interpol Red Diffusion (IRD) yang terlibat dalam tindak pidana penipuan dan organisasi kriminal sejak tanggal 13 Januari 2023.

Divhubinter Mabes Polri mengirimkan surat permintaan bantuan pencarian dan penangkapan subjek Interpol Red Diffusion pada tanggal 15 Agustus 2023.

Menurut laman Interpol, Interpol Red Diffusion (IRD) adalah permintaan dari otoritas suatu negara kepada semua negara anggota Interpol atau beberapa negara anggota Interpol lainnya melalui saluran Interpol untuk menangkap, menahan, atau membatasi pergerakan seseorang yang dihukum atau dituduh tindak pidana.

PM diamankan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai pada tanggal 31 Agustus 2023 dan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari yang sama.

Berdasarkan pemeriksaan awal, PM memiliki izin tinggal yang berlaku hingga tanggal 5 September 2023, dan untuk memenuhi kebutuhan hidup selama di Indonesia, PM mengaku mendapatkan kiriman uang sebesar $3.000 hingga $4.000 per bulan dari keluarganya di Rusia.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito, menyatakan bahwa pengamanan terhadap PM adalah hasil sinergi yang baik antara NCB Interpol Mabes Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

“Yang bersangkutan pada tanggal 31 Agustus 2023 malam (pukul 23.40 WITA) telah dijemput dan telah kami serahkan kepada Ditreskrimum Polda Bali untuk mekanisme penanganan lebih lanjut,” terang Sugito. Ini adalah informasi penting tentang penangkapan PM oleh otoritas Indonesia berdasarkan permintaan Interpol.

Baca Juga :  Penutupan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Aparatur Bela Negara Damkar Kabupaten Badung

Pewarta : Tri Prasetyo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here