Periksa 9 Saksi, Kasus Pencabulan Naik Ketahap Penyidikan

0
170

Ket Foto : Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim

Balinetizen.com, Jembrana

Kasus dugaan pencabulan dengan korban anak berusia 12 tahun naik ketahap penyidikan. Sat Reskrim Polres Jembrana sudah memeriksa 9 orang saksi.

Pihak kepolisian selanjutnya menunggu dan akan melakukan pemeriksaan tambahan saksi dan dari psikologi.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim mengatakan, status laporan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur sudah ditingkatkan ke tingkat penyidikan.

“Sudah naik ke sidik (penyidikan). Sementara kita sudah memeriksa 9 saksi, termasuk korban,” ujar AKP Androyuan dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).

Selain 9 saksi, pihaknya juga sudah mengagendakan untuk pemeriksaan tambahan terhadap dua saksi lainnya. “Kami juga akan mendatangkan psikolog untuk pemeriksaan. Semoga segera ada titik terang,” jelasnya. (Komang Tole)

Baca Juga :  Jelang KTT AIS Forum di Bali, Polres Jembrana Perketat Pemeriksaan di Gilimanuk

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here