Bawa Brass Knuckle dan Pecahan Botol, Pria Asal Depok Diduga Ancam Tamu Hotel di Kuta, Hasil Tes Urine Positif Benzodiazepine

0
30

 

 

Balinetizen.com, Badung

 

Seorang pria asal Kota Depok, Jawa Barat, berinisial FVK (39) diamankan jajaran Polsek Kuta setelah diduga melakukan pengancaman dan penganiayaan terhadap sesama tamu hotel menggunakan brass knuckle atau kepalan besi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Badung, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.

Dalam kasus tersebut, dua tamu hotel menjadi korban, yakni Aji Amil Arief Yusman (36), warga Jakarta Barat, bersama rekannya Fadel Muhammad Fahlevi (26), warga Palembang. Sementara terlapor diketahui mengaku bekerja sebagai seorang wartawan.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Laporan yang diterima langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Kuta.

Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula saat korban sedang berbincang dengan adiknya di depan kamar hotel. Terlapor kemudian memanggil korban dan bertanya, “Abang artis ya?” Korban menjawab bahwa dirinya hanya mirip artis.

Percakapan yang semula santai berubah menjadi adu mulut setelah terlapor melontarkan ejekan kepada korban. Situasi semakin memanas hingga korban melempar sebuah asbak ke arah dekat kamar terlapor.

Tak lama kemudian, terlapor keluar dari kamar sambil membawa pecahan botol kaca dan diduga mengenakan brass knuckle di tangan kirinya. Ia juga diduga mengeluarkan ancaman pembunuhan serta meminta korban segera meninggalkan hotel.

Petugas keamanan hotel, I Made Budhi Adnyana, yang mendapat laporan dari petugas front office langsung menuju lokasi. Saat tiba di area kolam renang depan kamar 104, ia melihat kedua pria masih terlibat adu mulut.
Menurut keterangan saksi, terlapor terus berupaya mendekati korban untuk melakukan pemukulan sambil mengenakan brass knuckle berwarna biru dan melontarkan ancaman. Security hotel kemudian berhasil melerai keduanya dan mengarahkan masing-masing kembali ke kamar. Di lokasi kejadian juga ditemukan pecahan asbak yang diduga berasal dari keributan tersebut.

Baca Juga :  Digadang Jadi Ikon Baru Pariwisata Bumi Lahar, Patung Dewa Brahma Hampir Rampung

Setelah menerima laporan, petugas Polsek Kuta membawa kedua belah pihak ke Mapolsek Kuta guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam proses pemeriksaan, terlapor datang ke Polsek Kuta bersama rekannya dengan membawa sebotol minuman beralkohol dan kembali mengaku sebagai seorang wartawan.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., turut hadir di Mapolsek Kuta untuk memastikan situasi tetap kondusif serta mengimbau seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Saat diminta menunjukkan kartu identitas pers, terlapor mengaku kartu tersebut tertinggal di kamar hotel. Meski telah diingatkan agar tidak melakukan perekaman di lingkungan Mapolsek Kuta, yang bersangkutan tetap merekam situasi di sekitar kantor polisi.

Penyidik kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Denpasar untuk melakukan tes urine terhadap terlapor. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kandungan Benzodiazepine, yakni golongan obat penenang atau sedatif.

Hingga kini penyidik belum dapat meminta keterangan secara maksimal karena kondisi terlapor masih dipengaruhi minuman beralkohol.
Selain itu, penyidik juga mendalami informasi bahwa sehari sebelumnya, Jumat (10/7/2026), terlapor bersama rekannya sempat mendatangi Mapolresta Denpasar dan melakukan perekaman video di kawasan Satpas SIM Polresta Denpasar. Polisi menegaskan informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan tidak berkaitan langsung dengan perkara dugaan pengancaman dan penganiayaan yang saat ini sedang ditangani.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Kuta untuk mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa serta dugaan tindak pidana yang dilakukan terlapor.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here