Keputusan MKMK, Keputusan dari Relung Hati yang Paling Dalam, Sastra – Padma Hradaya

0
181

Iustrasi : MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) akan memutuskan perkara yang berkaitan dengan persyaratan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, dalam menjaga marwah, “taksu” konstitusi, Selasa, 7 November 2023.

Balinetizen.com, Denpasar

Diberitakan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) akan memutuskan perkara yang berkaitan dengan persyaratan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, dalam menjaga marwah, “taksu” konstitusi, Selasa, 7 November 2023.

“Pengambilan keputusan yang akan diambil oleh Yang Mulia Hakim MKMK yang berjumlah tiga orang,lahir dari RELUNG HATI PALING DALAM -Sastra- Padma Hradaya- dari Tiga Hakim yang terhormat tersebut,” harap Jro Gde Sudibya, pengamat ekonomi politik, pembelajar dan penikmat sastra berbahasa Bali, Senin 6 November 2023.

Dikatakan, keputusan dari relung hati yang paling dalam, dari insan-insan manusia tercerahkan, bisa merujuk geguritan berbahasa Bali SUCITA SUBUDI, kapipil antuk Ida Njoman Djelantik dari Griya Banjar, Seririt, Buleleng.

Menurutnya, dalam bait pertama tertulis:
“Jenek ring Meru sarira, Hastityang Hyang Maha Suci, Mapuspa PADMA HRADYA, Magenta Suaraning Suci, Meganda ya Tisning Budhi, Malepane Sila Hayu, Mawija Minget Prakasa, Kukusing Sad Ripu Dagdi, Dupan ipun, Madipa Hideppe Galang”.

“Insan-insan manusia yang bersih: rasa, hati dan budhi, bening dalam keputusan dan perkasa dalam menghadapi “dasa muka” wajah kekuasaan, yang bisa “menyelinap” tersembunyi dalam: fundamentalisme agama, kekuasaan yang korup, dan anak pinak tipu muslihat dari candu kekuasaan,” kata Jro Gde Sudibya, pengamat ekonomi politik, pembelajar dan penikmat sastra berbahasa Bali

Dikatakan, para filosof sering menulis, sejarah sering mengetuk “pintu” Kita, sekarang lahir kesempatan bagi yang mulia tiga hakim MKMK ini untuk mengetuk “pintu” untuk penyelamatan konstitusi, dengan seluruh kinsekuensi yang dibawakannya. (Adi Putra)

Baca Juga :  Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here