Balinetizen.com, Buleleng
Indeks Pembangunan Statistik (IPS) merupakan suatu ukuran yang menggambarkan tingkat kematangan kualitas penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) dan statistik sektoral, yang diharapkan dapat mengukur capaian penyelenggaraan SDI dan data statistik sektoral di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Dalam hal ini Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional menargetkan pada seluruh Kabupaten/Kota untuk mencapai target IPS sebesar 2,60 persen pada Tahun 2024 ini.
Terhadap target tersebut, BPS Kabupaten Buleleng yang sampai saait ini nilai IPS nya baru menyentuh diangka 2,31 persen dan optimis mencapai target 2,60 persen tersebut.
Komitmen itu dibahas BPS Buleleng bersama wali data dari pengampu SKPD lingkup Pemkab Buleleng yakni Dinas Kominfosanti bersama dengan DPMD Buleleng dan Bappeda Buleleng, pada Kamis (1/2) di Ruang Rapat BPS Singaraja.
Kepala BPS Buleleng Made Bimbo Abdi Suardika menjelaskan terdapat 38 indikator penilaian IPS yang akan dinilai pada bulan April hingga Mei tahun 2024 ini. Dimana dalam capaian pada tahun sebelumnya ada beberapa indikator yang harus diperbaiki, diantaranya faktor kelembagaan yang didalamnya mencangkup tentang Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Untuk tingkat desa, BPS Buleleng akan didukung oleh DPMD Buleleng dalam mengelola SID masing-masing desa, agar secara aktif mempublikasikan kegiatannya. Dan untuk tahapan selanjutnya, BPS Buleleng akan kembali mengusulkan Dinas Kominfosanti dan Disdikpora Buleleng dalam mendukung Evaluasi Pembangunan Statistik Sektoral.” tandasnya. GS

