UPTD Metrologi Legal Buleleng Tera Ulang Nozzle SPBU di Jalur Denpasar-Gilimanuk

0
378

Balinetizen.com, Jembrana

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kabupaten Buleleng bersama Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Jembrana melaksanakan tera ulang nozzle Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalur Denpasar-Gilimanuk, Rabu (20/3/2024).

Tera ulang nozzle di SPBU dilakukan secara bertahap dalam rangka menyambut arus mudik Lebaran tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui apakah BBM yang keluar sudah sesuai dengan takaran sehingga konsumen tidak dirugikan.

Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Jembrana, Komang Agus Adinata, Rabu (20/3/2024) mengatakan kegiatan tera ulang bertujuan untuk menjamin keakuratan pengukuran guna melindungi hak-hak konsumen.

Sementara itu Kepala Unit Metrologi Legal Buleleng, Komang Ayu Ratna mengatakan, dilakukannya tera ulang untuk menjaga ketertiban pengukuran dari alat ukur mesin pompa di SPBU. “Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk perlindungan konsumen,” ujarnya.

Disisi lain, Putu Suartama, pengawas SPBU di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara menyampaikan bahwa ketersediaan BBM masih aman meskipun belum terjadi lonjakan kendaraan. “Kami akan tetap menjaga ketersediaan BBM sehingga tidak terjadi kekosongan saat arus mudik maupun arus balik Lebaran,” ujarnya. (Komang Tole)

Baca Juga :  Pastikan Masyarakat Menerapkan Protokol Kesehatan, Kelurahan Pedungan Giatkan Sosialisasi dan Edukasi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here