Seekor bayi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) berada di dalam kandang setelah proses penyerahan di Desa Teladan Jaya, Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya, Aceh, Senin (19/8/2019).(ANTARA/Syifa Yulinnas)
“Bayi Orangutan Sumatera jantan yang berusia sekitar lima bulan tersebut diserahkan pemiliknya secara sukarela,” kata pejabat Polisi Hutan Resor 13 Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat,Satirin kepada ANTARA, Selasa di Meulaboh.
Setelah diterima oleh petugas, kemudian bayi orangutan tersebut pada Senin malam langsung dibawa ke Provinsi Sumatera Utara guna dilakukan karantina, sehingga nantinya bayi orangutan ini akan dilepasliarkan kembali ke kawasan hutan di Aceh.
Pihaknya berterima kasih atas kerjasama dan kepedulian masyarakat yang selama ini bersedia menyerahkan orangutan agar dilepasliarkan kembali ke kawasan hutan, sehingga diharapkan kelestarian satwa tersebut dapat terus berlanjut.

