Kemarahan Pecah di Seminyak: Polisi Tangkap WNA Pelaku Pengeroyokan di Resort Mewah Bali

0
178

 

Balinetizen.com, Badung 

Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Vila H2O, Jalan Raya Seminyak, pada Senin, 22 April 2024.

Kasus ini bermula ketika pihak keamanan menerima keluhan tentang suara musik keras dari vila tersebut. I Made Suarsadana, salah seorang saksi, mengarahkan pihak keamanan ke villa tersebut.

Namun, situasi berubah ketika mereka tiba di lokasi. Pelaku tidak terima ketika ditegur oleh korban untuk menurunkan volume musik, sehingga terjadi perkelahian.

Korban, I Made Suarsadana, dan pelapor lainnya, I Ketut Rai Arya Yasa, menderita luka-luka akibat pengeroyokan tersebut.

“Korban mengalami luka robek dan memar di berbagai bagian tubuh akibat serangan dengan tangan dan tongkat besi oleh pelaku,” ungkap Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangannya di Denpasar, Kamis 25 April 2024.

Identitas pelaku, jelasnya adalah Abed Attia dan Zeyad Ahmed Attia, yang berasal dari New York, berhasil diungkap.

Keduanya telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Langkah-langkah investigasi seperti pemeriksaan saksi, pemeriksaan CCTV, dan pengamanan pelaku telah dilakukan oleh Polsek Kuta,” tandasnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Kuta guna proses hukum lebih lanjut. Polsek Kuta juga telah merencanakan langkah-langkah tindak lanjut termasuk melengkapi mindik, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.(Tri Widiyanti)

Baca Juga :  Kemitraan Bisnis Indonesia dan Iran dalam Pengadaan Alat Hemodialisa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here