Balinetizen.com, Badung
Bea Cukai Ngurah Rai mengumumkan pelaksanaan mandatory aplikasi Single Submission Ekspor (SSm Ekspor) dan Autogate System Impor-Ekspor yang akan mulai diterapkan pada 3 Juni 2024.
Inovasi ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan proses ekspor di Indonesia, khususnya di Bali.
Plh. Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT, Muhammad Lukman menjelaskan, SSm Ekspor adalah platform digital yang mengintegrasikan berbagai proses pengajuan dokumen ekspor seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Surat Keterangan Asal (SKA), dan permohonan karantina dalam satu sistem.
Hal ini akan mengurangi repetisi dan duplikasi proses, serta mempermudah pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan ekspor.
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali Sunaryo mengungkap sebanyak 22 eksportir telah menggunakan aplikasi SSm Ekspor per Mei 2024 dengan 178 dokumen pemberitahuan ekspor barang yang telah diproses.
“Jenis komoditi yang diekspor termasuk ikan dengan total volume 169 ton dan nilai devisa ekspor sebesar Rp54,6 miliar,” katanya, usai deklarasi implementasi mandatory SSm Ekspor dan Autogate System Impor-Ekspor, yang dilaksanakan dalam acara Coffee Morning di Aula Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Kamis 30 Mei 2024.
Ia melanjutkan manfaat utama dari SSm Ekspor antara lain percepatan proses layanan, kemudahan bagi pelaku usaha, dan sinkronisasi data untuk validitas informasi yang lebih akurat.
Sedangkan Autogate System, katanya mempercepat layanan pengeluaran barang impor dan ekspor dengan sistem pengawasan online yang real-time.
Pengembangan SSm Ekspor telah dimulai sejak awal tahun 2021 dan melalui beberapa tahap, termasuk pemetaan proses bisnis, pengembangan sistem dengan berbagai pihak terkait, serta uji coba dan implementasi bertahap.
Autogate System, yang merupakan tahap lanjutan dari sistem TPS online, juga telah melalui piloting sejak 2021 dan kini diimplementasikan di Bali pada TPS Jasa Angkasa Semesta dan Angkasa Pura Logistik.
Dengan implementasi mandatory SSm Ekspor dan Autogate System, Bea Cukai Ngurah Rai berkomitmen mendukung kemudahan berbisnis di Bali.
Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Acara coffee morning turut dihadiri Plh. Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT, Muhammad Lukman, Direktur Efisiensi Proses Bisnis LNSW YFR. Hermiyana, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Agustinus Budi Hartono, Kepala Kantor Balai besar karantina hewan, ikan dan tumbuhan wilayah Bali Heri Yuwono, serta instansi teknis di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, perwakilan LNSW, pengusaha Tempat Penimbunan Sementara (TPS), serta eksportir yang beroperasi di bawah pengawasan Bea Cukai Ngurah Rai. (Tri Widiyanti)

