Amankan 12 Plastik Klip, Satres Narkoba Polres Jembrana Bekuk Pengedar Sabu

0
325

 

Balinetizen.com, Jembrana

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Jembrana berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan terduga pelaku IPW (43) diamankan 12 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu.

Dari informasi terduga pelaku IPW dibekuk saat melintas di Jalan Danau Batur, Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 18.00 Wita.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 12 plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan total berat 3,92 gram bruto atau 1,64 gram netto. Selain itu di saku celana terduga pelaku.juga ditemukan Handphone (HP) yang diperkirakan digunakan untuk melakukan transaksi.

Sementara dari hasil penggeledahan di rumah terduga pelaku ditemukan sejumlah barang bukti lainnya seperti korek api gas, pipa kaca dan sendok pipet yang dibalut tisu. Barang-barang tersebut disembunyikan terduga pelaku di bawah meja di dalam kamar tidur.

Penangkapan terduga pelaku IPW dipimpin Kaur Bin Ops Sat Narkoba Ipda I Putu Widiartama.

“Terduga pelaku sudah diamankan. Masih dalam pengembangan,” ujar Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati dikonfirmasi Senin (14/4/2025).

Menurutnya masalah narkoba menjadi perhatian bersama, karena dampak menggunakan narkoba bisa sangat merusak, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial.

Bahaya menggunakan narkoba disebutnya, sangat serius dan bisa berdampak jangka pendek maupun panjang. Seperti kerusakan organ vital, penularan penyakit, gangguan mental, kehilangan pekerjaan dan pastinya terjerat hukum.

“Kami Polres Jembrana terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Kapolres AKBP Citra Dewi mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar terlebih mengenai narkotika.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan Kabupaten Jembrana dapat terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika. “Jika ada pengaduan, keluhan atau mengetahui suatu tindak kejahatan, masyarakat bisa menghubungi nomor pengaduan polri 110 atau 082145872003,” tutup Kapolres. (Komang Tole)

Baca Juga :  TNI AD Hentikan Sementara Pencarian Helikopter Hilang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here