Hibah 2025 Dicairkan Bertahap, Ketua DPRD Klungkung Minta Transparan dan Realisasi Tepat Waktu

0
234
Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom menghadiri sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025 di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5/2025).

Balinetizen.com, Klungkung-

Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom menghadiri sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025 di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5).

Kehadiran Ketua DPRD, Agung Anom ini menunjukkan komitmen lembaga legislatif dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Politisi PDIP ini mengatakan, proses pencairan hibah yang bersumber dari APBD tahun 2025 sudah diproses.

Meski dicairkan secara bertahap, Anak Agung Gde Anom meminta agar realisasi program, utamanya untuk pembangunan fisik segera dikerjakan. Sehingga bisa selesai dalam waktu 6 bulan.

Nah, pada bulan ke-7, yakni pada bulan Desember 2025 nanti, seluruh penerima hibah bisa fokus untuk merampungkan kewajibannya. Yaitu menyusun laporan pertanggungjawaban.

Karena menurut Anom, laporan pertanggungjawaban ini sangat penting, agar tidak menjadi temuan di kemudian hari.

“Waktu pengerjaan sudah panjang. Saya harap laporan keuangan diselesaikan sebelum batas waktu. Kalau bisa di bulan Desember minggu kedua sudah beres. Agar kita semua tidak ada kendala lagi,” ujarnya seraya mengatakan pihaknya selalu waspada terhadap konsekuensi kalau hibah tidak dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut Anak Agung Gde Anom mengatakan, dengan terbitnya Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025, sejatinya seluruh daerah diminta untuk melakukan efisiensi anggaran.

Meski demikian, legislatif dan eksekutif di Kabupaten Klungkung terus berupaya agar anggaran hibah tidak terdampak. Oleh karena itu, di saat hibah sudah direalisasikan, Anak Agung Gde Anom meminta agar seluruh penerima benar-benar memanfaatkannya sesuai ketentuan.

“Kami selalu berkomitmen agar hibah tidak kena efisiensi, agar 100 persen terealisasi,” jelasnya dalam sosialosasi yang juga dihadiri oleh Bupati Klungkung I Made Satria tersebut.

Sementara, itu Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana mengatakan besaran belanja Pemkab Klungkung untuk menunjang penyelenggaraan urusan Pemerintahan di bidang Kebudayaan Tahun 2025 sebesar Rp56.845.900.000.

Baca Juga :  Ny Putri Koster Minta Bank BPD Beri Peluang dan Edukasi UMKM/IKM Bali

Hibah tersebut akan didistribusikan kepada 320 kelompok masyarakat di seluruh Kabupaten Klungkung.

Mengingat kemampuan keuangan daerah, pencairan dana hibah akan dicairkan secara bertahap sebanyak 3 tahap. Tahap I mulai Maret 2025, Tahap Il mulai Juni 2025, Tahap Ill mulai September  2025.

Kecuali hibah untuk kegiatan upacara (yadnya) dicairkan satu kali dan prosesnya sudah bisa dilakukan sejak bulan Maret 2025.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here