Pemkab Buleleng Pro Aktif Bentuk Satgas Anti-Premanisme Dan Ormas Bermasalah Beranggotakan Multi Instansi

0
205

 

Balinetizen.com, Buleleng

Guna memperkuat ketertiban dan melakukan pencegahan potensi gangguan sejak dini, Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng bergerak cepat merespons intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Bermasalah.

“Satgas ini beranggotakan multi instansi,” ucap Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono usai rapat pembentukan Satgas Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah di kantor setempat pada Rabu, (14/5/2025).

Menurut dia, langkah proaktif pembentukan satgas ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan, menjaga stabilitas, dan memelihara kondusivitas wilayah dari potensi gangguan sosial sejak dini.

“Satgas ini merupakan tindak lanjut dari surat Mendagri tertanggal 10 Mei 2025, yang mewajibkan seluruh kepala daerah untuk membentuk Satgas serupa di wilayah masing-masing,” ujarnya.

“Menindaklanjuti arahan tersebut, hari ini kami menggelar rapat bersama calon anggota Satgas guna menyusun Surat Keputusan (SK) pembentukan Satgas Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah tingkat Kabupaten Buleleng,” imbuh Kappa Tri Aryandono.

Iapun menyebut kendatipun hingga saat ini belum terdeteksi adanya aktivitas ormas yang mengganggu ketertiban umum di Buleleng, pihaknya tetap mengedepankan langkah antisipatif.

Dan dari data yang ada telah tercatat 79 ormas secara resmi beroperasi di wilayah Buleleng, tanpa adanya indikasi pelanggaran hukum maupun tindakan yang meresahkan masyarakat.

“Pembentukan satgas ini merupakan bagian dari upaya preventif kami. Artinya kami tidak menunggu sampai ada masalah baru bertindak,” ucap Kappa Tri Aryandono menegaskan.

Lebih lanjut dikatakan
satgas yang akan dibentuk ini memiliki empat bidang utama, meliputi Pencegahan dan Komunikasi Publik, Intelijen, Penindakan, serta Rehabilitasi. Yangmana keanggotaannya multi instansi dengan sinergitas lintas sektoral dari berbagai instansi, termasuk Polres Buleleng, Kodim, Kejaksaan, BIN, Kementerian Agama, serta perangkat daerah terkait lainnya.

Baca Juga :  MILKLAB Kini Ada di Bali, Penuhi Ketersediaan Susu Nabati

“Terhadap isu pendanaan ormas yang seringkali menjadi perhatian publik. Pihak kami memastikan pemberian hibah kepada ormas dilakukan secara transparan dan berdasarkan pengajuan yang sah. Dimana untuk Tahun 2025 ini belum ada ormas yang menerima hibah, karena memang tidak ada pengajuan yang masuk,” terangnya.

Mengenai pengawasan terhadap ormas, ujarnya lagi langkah-langkah inspeksi dan monitoring akan segera diimplementasikan setelah struktur Satgas terbentuk secara resmi.

“Satgas ini nantinya akan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, dengan Asisten Pemerintahan sebagai wakil ketua. Untuk sekretariatnya berpusat di Kesbangpol Buleleng. Sedangkan koordinator untuk masing-masing bidang akan berasal dari instansi vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait,” papar Kappa Tri Aryandono.

Dikatakan bahwa seluruh hasil rapat pembentukan Satgas termasuk susunan keanggotaannya, akan segera dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Bali guna memastikan sinergi dan keselarasan kebijakan di berbagai tingkatan pemerintahan.

Pemkab Buleleng menargetkan pembentukan Satgas dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Artinya pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan kolaboratif yang tegas, terukur, dan terkoordinasi.

“Kami ingin memastikan bahwa Kabupaten Buleleng tetap menjadi wilayah yang aman, damai, dan terbebas dari segala bentuk premanisme maupun aktivitas ormas yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. GS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here