Kesbangpol Catat 145 Ormas dan LSM Beroperasi di Jembrana

0
193

Balinetizen.com, Jembrana

Terdata sebanyak 145 organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) beroperasi di Kabupaten Jembrana, Bali. Total jumlah tersebut setelah ada penambahan sebanyak 9 ormas dan LSM di tahun 2024

Keseluruhan ormas dan LSM tersebut menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jembrana, Gusti Agung Kade Oka Diputra telah tercatat dan terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jembrana.

Bahkan, sambungnya, ormas dan LSM yang beroperasi di Jembrana ini telah memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) dari Badan Kesbangpol Jembrana. Dan SKT berlaku selama 5 tahun dan wajib diperbaharui.

Pihaknya mengeluarkan SKT jika semua persyaratan telah terpenuhi, beberapa diantaranya akte notaris pendirian, kepengurusan, sekretariatan dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

“Semua persyaratan nanti diverifikasi. Kita ada tim verifikasi terpadu melibatkan instansi lainnya juga kejaksaan, polres dan Kodim,” terangnya.

Dii tahun 2023, kata Gung Oka, tercatat ada 136 ormas dan LSM. Kemudian di tahun 2024 bertambah 9 sehingga total ormas dan LSM sampai bulan Mei 2025 sebanyak 145 organisasi. Terdiri dari, 5 forum, 21 OKP (Organisasi Kepemudaan), 55 LSM, 44 di Bidang Keagamaan dan 20 di Bidang Profesi. “Semuanya masih aktif,” imbuhnya.

Disebutnya keberadaan ormas dan LSM di Jembrana selain bergerak di bidangnya masing-masing, juga ikut mensosialisasikan program-program pemerintah daerah. “Apa yang menjadi program pemerintah daerah juga kita sampaikan saat pertemuan. Harapan kita mereka juga ikut mensukseskannya,” jelasnya.

Disinggung terkait ormas GRIB, menurut Gung Oka, sampai sekarang belum ada di Jembrana. “Dari pantauan dan informasi yang kita terima, belum ada,” pungkasnya. (Komang Tole)

Baca Juga :  Dari Rangkaian Denpasar Education Festival, Aneka Perlombaan Seni Digelar 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here