Balinetizen.com, Buleleng
DPC Peradi Singaraja dibawah pimpinan Kadek Doni Riana,SH,MH menerima mahasiswa yang akan melaksanakan Praktek Keterampilan dan Kemahiran Hukum (PKKH) Semester VII Jurusan Dharma Sastra Prodi Ilmu Hukum dari Institut Mpu Kuturan (IMK) Singaraja di Sekretariat DPC PERADI Singaraja, pada Selasa, (10/6/2025).
PKKH yang dilakukan IMK Singaraja ini, guna memperkuat dan mendalami pemahaman mahasiswanya dibidang hukum. Disamping itupula IMK Singaraja telah menjalin kerjasama dengan DPC PERADI Singaraja.
Turut hadir dalam penerimaan Mahasiswa PKKH IMK Singaraja ini, diantaranya Sekretaris DPC PERADI Singaraja yakni I Made Suwinaya, SH, M.Hum, dan jajaran Pengurus Peradi Singaraja Lainnya.
Ketua DPC PERADI Singaraja, I Kadek Doni Riana, SH, MH mengatakan kedatangan Dosen Pembimbing dan Mahasiswa Dari IMK Singaraja sebagai bentuk kelanjutan kerjasama yang dilakukan. Mengingat juga selama ini IMK Singaraja memploting mahasiswa mereka ke masing masing kantor hukum.
“Saat ini demi tertib administrasi, maka di terima dulu di DPC Petadi untuk selanjutnya didistribusikan ke beberapa kantor hukum yang notabenenya adalah Anggota DPC Peradi Singaraja,” jelas Kadek Doni Riana yang akrab di sapa KDR ini.
Sesuai surat yang diterima oleh DPC Peradi Singaraja dari Ketua Jurusan Dharma Sastra IMK yakni Putu Subawa, S.Pd M.Pd H maka secara resmi mahasiswa PKKH akan disalurkan guna menimba ilmu dari Tanggal 10 Juni hingga 11 Juli 2025.
“Kepada mahasiswa Institut Mpu Kuturan Singaraja, kami mengucapkan selamat menimba ilmu dan praktek hukum. Semoga bisa menambah pengetahuan dan skill keilmuannya di bidang hukum bersama advokat advokat yang ada di DPC Peradi Singaraja,” ujar Doni Riana.
Sementara itu, Sekretaris DPC Peradi Singaraja, I Made Suwinaya,SH,M.Hum menambahkan. Ia berharap agar mahasiswa yang magang dari berbagai kampus nantinya, akan mendapatkan nilai tambah dalam ilmu hukum baik dalam aspek teori dan Praktik.
Selain program magang DPC Peradi Singaraja juga dalam waktu dekat akan menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA). Yangmana ujian yang diselenggarakan oleh DPC PERADI Singaraja untuk yang kali pertama ini, sebagai bagian dari proses untuk menjadi seorang advokat profesional di Indonesia. Ujian ini bertujuan untuk menguji kompetensi calon advokat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh PERADI.
Menurut rencana UPA Peradi Singaraja akan diselenggarakan pada 23 Juni 2025 yang merupakan UPA Perdana sejak Peradi Singaraja hadir di Kabupaten Buleleng.
Selain itu, kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) juga akan tetap diselenggaran sampai akhir Tahun 2025 dengan menggandeng kampus – kampus yang memiliki jurusan Ilmu Hukum. GS

