Ket foto : Anggota Fraksi Golkar, I Made Tomy Pratama Putra
Balinetizen.com, Badung
Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana, Senin (8/7/2025).
Anggota Fraksi Golkar, I Made Tomy Pratama Putra, dalam penyampaiannya menyatakan bahwa pandangan umum ini merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional dalam memberikan kontribusi, masukan, dan saran terhadap arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.
“Seluruh proses pengelolaan keuangan daerah merupakan amanat dari PP No. 12 Tahun 2019 serta Permendagri No. 77 Tahun 2020. Kami mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung untuk ke-13 kalinya sejak 2014,” ujar Tomy, Selasa (8/7/2025).
Fraksi Golkar secara umum menyetujui agar Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda, namun memberikan sejumlah catatan penting sebagai masukan konstruktif. Enam poin utama yang disampaikan Fraksi Golkar antara lain:
1. Asumsi PAD Harus Realistis
Fraksi Golkar mengingatkan agar asumsi dalam memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak terlalu muluk-muluk, agar capaian target lebih realistis dan tidak mengganggu realisasi program OPD akibat rasionalisasi anggaran.
2. Optimalisasi Teknologi untuk Tingkatkan PAD
Diharapkan OPD penghasil lebih optimal dan profesional dalam mencapai target pendapatan. Pemanfaatan teknologi dan aplikasi pengelolaan pendapatan dianjurkan untuk mencegah kebocoran PAD.
3. Analisis Potensi Nyata PAD
Fraksi menyoroti perlunya analisis mendalam terhadap potensi riil PAD, mengingat perbedaan mencolok antara target dan realisasi pendapatan pada tahun 2024.
4. Proporsionalitas Postur APBD
Postur APBD 2024 diminta menjadi referensi dalam penyusunan APBD tahun mendatang, khususnya dalam perbandingan proporsional antara belanja operasional, belanja modal, dan belanja transfer.
5. Evaluasi Pos Belanja Transfer
Belanja transfer perlu dikaji ulang agar tidak terlalu dominan, dan diarahkan untuk lebih memprioritaskan kebutuhan nyata masyarakat Badung.
6. Prinsip Kehati-hatian dan Pemanfaatan SILPA
Eksekutif diminta lebih berhati-hati dalam pengelolaan APBD ke depan, serta memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) untuk menjawab kebutuhan riil tahunan.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi Golkar kembali menyampaikan apresiasi atas capaian pengelolaan keuangan Pemkab Badung dan berharap pemerintah tetap menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.
“Kami berharap APBD benar-benar dapat menyentuh persoalan masyarakat secara nyata. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing langkah kita semua untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Badung,” pungkas Tomy. (RED-BN)

