Penolakan Mendadak Proyek LNG Sidakarya, Jejak Pengaruh Oligarki Terendus

0
239

 

 

Balinetizen.com, Denpasar 

Proyek Terminal Regasifikasi LNG di Sidakarya yang digadang-gadang menjadi tonggak kemandirian energi Bali kembali terganjal dinamika penolakan, menjelang proses persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sikap penolakan datang dari Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha, serta prajuru adat I Wayan Patut, yang sebelumnya dikenal mendukung penuh proyek tersebut.

Penolakan terbaru ini cukup mengejutkan. I Wayan Patut bahkan mengklaim bahwa empat banjar di Desa Serangan telah sepakat menolak proyek tersebut lewat paruman banjar. Ia menyatakan kelompoknya siap menyuarakan penolakan hingga ke Jakarta, bahkan tanpa menunggu hasil keputusan AMDAL dari KLHK.

Tahun 2023 lalu, perwakilan Desa Adat Serangan, termasuk I Wayan Patut, secara terbuka mendukung proyek Terminal LNG Sidakarya. Dukungan tersebut diberikan setelah dilakukan proses harmonisasi lintas pihak atas instruksi Gubernur Bali I Wayan Koster. Harmonisasi ini melibatkan unsur pemerintah, bendesa adat sekitar lokasi proyek, serta masyarakat nelayan.

Salah satu tokoh adat Serangan, I Wayan Loka, bahkan menyatakan bahwa setelah harmonisasi, proyek Terminal LNG Sidakarya seharusnya dapat dilanjutkan. Demikian pula I Ketut Sukma dari Desa Adat Sidakarya yang menilai proyek ini akan memberi manfaat sosial dan spiritual bagi warga, terutama nelayan yang selama ini kesulitan akses ke pantai karena tertutup mangrove.

“Kami warga Sidakarya, khususnya nelayan, punya laut tetapi tak bisa langsung ke pantai karena tertutup mangrove. Dengan penataan pantai akan dibuat akses jalan. Ini berguna buat ekonomi desa dan yang penting lagi, kami mudah dalam mengadakan upacara agama,” ujar Sukma, dikutip dari Media Indonesia (12/4/2023).

Dalam sidang AMDAL yang digelar Kementerian KLHK pada 26 Maret 2025, baik Bendesa Adat Serangan I Nyoman Gede Pariatha maupun I Wayan Patut menyampaikan masukan konstruktif. Mereka tidak menunjukkan sikap penolakan, bahkan mendorong integrasi kajian pariwisata dan perlindungan ekosistem terumbu karang serta nelayan.

Baca Juga :  Jaga Lembaga Sulinggih dari Perilaku ‘’Nyumuka’’: Permohonan Diksa Pariksa Ni Luh Puji Ardani Ditolak

Wayan Patut kala itu bahkan meminta agar hasil pengerukan bisa digunakan untuk memperluas area parkir Pura Sakenan dan mengusulkan program adaptasi ekosistem bawah laut sebelum konstruksi dimulai.

“Tidak hanya kita berbicara pasca, namun pra-adaptasi itu penting, karena kami dulu mengembangkan terumbu karang buatan sejak tahun 2000,” ujarnya.

Namun, pernyataan bernada positif itu berubah drastis dalam diskusi publik yang diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Denpasar, 16 Juni 2025. Di hadapan publik, Wayan Patut menegaskan penolakan dan menyatakan bahwa mereka siap bertolak ke Jakarta serta menyuarakan kekhawatiran terhadap lingkungan, keselamatan, dan ritual adat.

Perubahan sikap ini menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, penolakan terjadi bersamaan dengan semakin masifnya gerakan penolakan dari pihak Bali Turtle Island Development (BTID), pengembang kawasan wisata super premium di Pulau Serangan.

BTID yang sedang membangun proyek “Turtle Island” dengan nilai investasi triliunan rupiah, disebut-sebut menganggap Terminal LNG Sidakarya sebagai ancaman terhadap eksklusivitas dan citra kawasan pariwisata mereka. Beberapa sumber menyebut adanya pendekatan intensif dari BTID kepada tokoh-tokoh adat Desa Serangan menjelang mencuatnya penolakan.

Narasi yang diusung oleh kelompok penolak, seperti ancaman terhadap spiritualitas dan pariwisata, juga sangat identik dengan retorika yang selama ini dikembangkan oleh BTID.

Sikap mendadak menolak dari tokoh adat Serangan ini memunculkan pro dan kontra di masyarakat. Sebagian warga kecewa karena harapan terhadap energi bersih dan murah terancam pupus, sebagian lainnya menyuarakan kekhawatiran akan dampak lingkungan. Namun tak sedikit yang mencurigai adanya permainan elit dan kepentingan bisnis di balik narasi penolakan tersebut.

Padahal proyek ini telah melalui proses perencanaan panjang sejak sebelum tahun 2020 dan telah melewati banyak tahapan izin serta sosialisasi. Rencana proyek Terminal LNG Sidakarya menjadi bagian dari program transisi energi menuju Net Zero Emission yang digagas Gubernur Bali I Wayan Koster untuk mewujudkan Bali Mandiri Energi.

Baca Juga :  Spektakuler, Sajian Garapan Mystical Of Lotus and Gayatri Bius Delegasi Excom Meeting CityNet Asia Pacific ke-45

Upaya sabotase proyek ini dianggap sebagai bentuk dominasi oligarki bisnis yang memanfaatkan masyarakat untuk menggagalkan proyek strategis nasional. Jika dibiarkan, Bali berisiko kembali dikuasai oleh kepentingan ekonomi segelintir pihak, alih-alih berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.(rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here