Ilustrasi
Balinetizen.com, Jakarta
Penarikan dana Pemerintah dari BI 200 Triliun ranpa komunikasi akurat bisa membuka besarnya utang pemerintah ke BI semakin terbuka dan bisa menjadi pemicu krisis keuangan.
Hal tersebut dikatakan Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi, Jumat 12 September 2025 di Jakarta.
Dikatakan, penarikan dana pemerintah 200 T, dari Bank Indonesia oleh Menkeu 200 T itu tidak sinterklas. Dana itu, dikucurkan untuk mengalir menjadi kredit yg dikembalikan. Tetapi masalahnya sekarang, masyarakat tak mau cari kredit karena peluang ekonomi tak ada.
Dicontohkan, peternak babi di kampung saya yang dibuat ketergantungan pangan oleh pemain besar Surabaya. Harga dipermainkan untuk dibunuh usahanya sehingga tinggal pebisnis pakan ternak Surabaya itulah yang hidup. Ini juga sama pada ayam.
“Akhirnya masyarakat tidak ada yang mencari kredit. Yang mencari kredit yaitu pengusaha besar yang kemudian menghilang dan merugikan negara,” katanya.
Menurut Jro Gde Sudibya, pengumuman penarikan dana pemerintah 200 T, dari Bank Indonesia oleh Menkeu layaknya demagog politik, akan membuka kotak pandora berapa besarnya hutang pemerintah ke BI.
Dikatakan, akumulasi dari obligasi rekap peninggalan krisis keuangan tahun 1998 yang berjumlah Rp.650 T (berapa saldonya sekarang).
Menurut Jro Gde Sudibya, Joint sharing dana emergency pandemi Covid 19 tahun 2020 pada saat APBN defisit Rp.1,100 T. Jumlah SBN yang dipegang oleh BI untuk menutup defisit APBN sebut saja dalam 10 tahun terakhir pemerintahan Jokowi.
Dikatakan, kotak pandora kalau terbuka ke publik dan “digoreng” oleh para pelaku pasar bisa membuat nilai rupiah turun, bunga SBN naik, beban pembayaran hutang naik, dalam kondisi fiscal yang super cekak.
“Dalam kondisi seperti ini, Menkeu semestinya tamsilnya “pemadam” kebakaran dari potensi krisis keuangan, bukan membuat “kebakaran” semakin membesar,” katanya.
Dikatakan, mengenai tata niaga peternakan, sistemnya liberal kapitalistik dan eksploitatif buat para peternak, terlebih-lebih peternak rakyat.
Menurutnya, pasokan bibit ternak dan pakan berbentuk oligopoli nyaris monopoli, oleh konglomerat yang merupakan perpanjangan dari Multi Nasional Corporation (MNC). Telah berlangsung lama sejak Orde Baru, pemerintah menyadarinya, ada upaya mengerem tindakan destruktif dari para konglomerasi tsb.
Dikatakan, dalam 10 tahun terakhir, agaknya eksekutif dan legislatif tidak peduli, membiarkan pasar kapitalistik ganas ini bekerja.
“Suara dari parlemen nyaris tidak terdengar untuk membela masyarakat peternak, padahal pendapatan mereka per bulan termasuk uang reses, insentif bansos diperkirakan milyaran rupiah per bulan. Negeri yang salah urus, agaknya ke depan, salah urus akan terus berlangsung,” kata Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi.
Jurnalis Nyoman Sutiawan

