Tantangan Menkeu PYS dalam Menjaga Stabilitas Fiscal : Efektifkan Pungutan Wajib Pajak Besar 1.400 T

0
787

 

Ilustrasi

Balinetizen.com, Jakarta

Tantangan Menkeu PYS dalam menjaga stabilitas fiskal, segera benahi peningkatan efektivitas pemungutan pajak terutama untuk wajib pajak besar, yang menurut perkiraan Bank Dunia ada potensi penerimaan pajak sebesar Rp.1,400 T yang bisa ditarik.

Hal itu dikatakan Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi, Sabtu 13 September menanggapi kebijakan Menkeu PYS dalam menjaga stabilitas fiskal

Menurutnya, stabilitas fiscal dalam artian pengelolaan APBN yang prudent (hati-hati), dari sisi penerimaan negara (efektivitas pemungutan pajak meningkat) dan dari sisi pengeluaran negara, arah pengeluaran/belanja pemerintah (the direction flow of government spending) untuk peningkatan kesejahteraan rakyat setinggi-tingginya, tetapi tetap berpegang teguh pada disiplin fiscal yang sehat, untuk menghindarkan terjadinya defisit anggaran yang tidak terkendali yang punya potensi risiko ekonomi politik yang serius.

Menurut Jro Gde Sudibya, tantangan dalam menjaga stabilitas fiskal adalah meningkatkan kerja sama dengan Kejagung, dari proses penyidikan oleh Kejagung terhadap kasus di Industri Sawit terdapat potensi penerimaan negara yang sangat besar.

“Peningkatan efektivitas pajak di sektor pertambangan, akan banyak mengurangi tekanan fiscal, sehingga kenaikan PPN yang merupakan pajak tak langsung yang membebani UMKM dan kemudian masyarakat pada umumnya dapat dihindari,” kata Jro Gde Sudibya.

Dari sisi pengeluaran, kata Jro Gde Sudibya, ada tugas krusial di sini yakni meyakinkan Presiden Inpres I/2025 dengan tujuan efisiensi anggaran, terutama pemangkasan transfer daerah perlu dikaji ulang, karena telah menyebabkan krisis fiscal di banyak daerah, sehingga sejumlah daerah panik menaikkan PBB beberapa ratus persen.

Dikatakan, dalam kasus Bali, dengan terjadinya bencana banjir bandang terutama di Bali Selatan, Pemda Bali mengalami kesulitan dalam menyediakan pendanaan tanggap bencana.

Baca Juga :  IWO Lampung Utara Bagi-bagi Masker

Dikatakan, Tahun depan, pemangkasan dana transfer daerah jauh lebih besar, diperkirakan 24,8%, akan mengakibatkan krisis fiscal di banyak daerah yang yang APBD nya tergantung dana pusat.

Menurut Jro Gde Sudibya, tugas krusial lainnya Menkeu PYS adalah menata ulang arah pengeluaran belanja pemerintah terutama untuk proyek MBG yang tahun depan berjumlah Rp.330 T setara dengan 55% dari total anggaran pendidikan yang rata-rata berjumlah Rp.600 T.

“Terlalu besarnya dana yang terserap untuk proyek ini, akan mengorbankan proyek yang lebih berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan rakyat, seperti: peningkatan kualitas pendidikan dan penciptaan kesempatan kerja baru dalam “samudra” pengangguran dan merebak terusnya PHK,” katanya.

Tugas krusial lainnya, adalah kerja sama negatif -kong kali kong- dengan DPR dalam penyusunan APBN harus segera diakhiri.

“Perjanjian di bawah meja dengan DPR dengan menaikkan pendapatan mereka yang begitu besar tidak sesuai dengan kinerja, melemahkan pengawasan parlemen yang berujung dengan protes keras para demonstran organik dalam “17+8 Tuntutan Rakyat” untuk mengoreksi besar-besaran peran DPR segera diakhiri,” katanya.

Menurutnya, sebagai Menkeu yang bertindak sebagai bendahara negara, tamsilnya punya “lidah api”, sehingga semestinya tampil lebih rendah hati dengan narasi kalimat yang terjaga, yang kalau salah kelola bisa mengguncang pasar keuangan dan berdampak pada persepsi iklim investasi.

Jurnalis Nyoman Sutiawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here