Balinetizen.com, Denpasar –
Perlu transparansi sejak dini proyek Pengolahan Sampah Waste to Energy, untuk menjamin tidak mengotori udara -akasa-alam Bali.
Hal tersebut dikatakan Jro Gde Sudibya, anggota MPR RI Utusan Daerah Bali 1999 – 2004, ekonom, pengamat ekonomi dan lingkungan, Rabu 15 Oktober 2025 di Denpasar.
Dikatakan, proyek tersebut rencananya akan dibangun di kawasan industri Pelindo Dua Tanjung Benoa, Denpasar Selatan dengan pendanaan perdana Danantara, melalui obligasi Patriot berbunga murah 2 persen per tahun.
Menurutnya, transparansi diperlukan, menyangkut sejumlah isu penting.
a.Pilihan teknologi yang diaplikasikan untuk menjamin proyek ini dengan zerro carbon, tidak mengotori udara Bali. Memenuhi persyaratan global dari teknologi EBT (Energi Baru Terbarukan) yang disepakati secara global.
b.Kawasan Nusa Dua, Tanjung Benoa, Ubud, merupakan kawasan industri lukratif tingkat dunia, sehingga risiko dari kepadatan lalu lintas yang akan mengganggu kenyamanan wisatawan perlu diperhitungkan dengan cermat, melalui simulasi teknologi yang dapat dipertanggungjawabkan.
c.Transparansi yang berhubungan dengan manajemen proyek, mencakup: kepemilikan perusahaan, manajemen pengendalian, peran Pemda Bali dan Pemda Badung, karena menyangkut penyediaan “public utilities” kepentingan publik yang sangat peka.
“Bagaimana pembagian risiko antara perusahaan pengelola dengan Pemda setempat?,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, bagaimana mekanisme pengawasan publik untuk proyek yang menyangkut kepentingannya? Bentuk clash actions jika pengelola gagal menjalankan perannya?
Menurut Jro Gde Sudibya, masyarakat pencinta lingkungan mesti SPEAK UP, berbicara lantang untuk transparansi proyek ini, karena etika lingkungan sudah merupakan keniscayaan zaman. “Last but not least” untuk menjaga keselamatan alam Bali, masyarakat dan masa depannya.
Jurnalis Nyoman Sutiawan

