Terapi Kejut Kebijakan Menkeu Purbaya untuk Meningkatkan Efektivitas Penyerapan Anggaran

0
422

Balinetizen.com, Jakarta –

Terapi kejut kebijakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang selama ini tidak tersentuh oleh kebijakan Menkeu Sri Mulyani.

Hal itu dikatakan Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi, Jumat 17 Oktober 2025.

Dalam acara dengar pendapat dengan Komisi XI DPR melontarkan pendapat, karena kecilnya penyerapan anggaran dari sejumlah departemen, sehingga anggaran di akhir tahun tetap besar. Ini tentu sangat ironis.

Sedangkan Kementrian Keuangan telah menarik obligasi sebagai utang pemerintah yang yang kemudian harus dibayar bunga dan cicilannya, tetapi ternyata dana ini mengendap belum disalurkan maka sisa anggaran yang ada da terjadi.

“Padahal perekonomian memerlukan suntikan dana dari pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan kesempatan dalam kondisi ekonomi kelas menengah yang begitu tertekan, akibat massifnya PHK, semakin sulitnya mencari pekerjaan yang produktivitasnya bagus, kelesuan investasi akibat pungli, korupsi dan ketidakpastian berusaha,” katanya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengatakan dalam sidang DPR Komisi XI, akan mengalihkan dana negara tersebut ke departemen lain untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, tanpa persetujuan DPR.

Dikatakan, langkah kejutan -shock therapi- dalam peningkatan efektivitas APBN yang sekarang banyak terjadi di bawah kendali Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Dikatakan, kebijakan shock terapi Menkeu pantas untuk dicermati, karena faktanya, untuk APBN 2025 yang sedang berjalan, penyerapan APBN per awal Oktober 2025 baru mencapai 55,6 persen, sedangkan waktu tinggal 3 bulan, Kompas, 7/10.

“Muncul fenomena yang nyaris umum dalam penggunaan APBN, di bulan-bulan terakhir digenjot pengeluarannya, yang pertanggungjawaban jawabnya menjadi sulit dari sisi “good governance”,” kata Jro Gde Sudibya.

Dikatakan, Dana pemerintah yang tersimpan di BI sebesar Rp.200 T yang sempat menghebohkan, sebetulnya merupakan sisa anggaran pembangunan senilai Rp.245 T, yang merupakan dana utang yang belum dipergunakan -undisbursed loans- karena rendahnya serapan APBN.

Baca Juga :  Megawati Soekarnoputri Kunjungi Stan UMKM dan Pameran Buleleng Festival 2025

Menurut Jro Gde Sudibya, terobosan Menkeu ini ditunggu publik, untuk peningkatan efektivitas penggunaan APBN, untuk “mengobati” sebut saja fenomena “ayam mati di lambung padi”, gambaran dari angka kemiskinan begitu tinggi, dana APBN menumpuk tidak dipergunakan, utang negara negara terus membesar, yang untuk tahun 2026, pembayaran utang plus bunga diperkirakan Rp.1,350 T.

Jurnalis Nyoman Sutiawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here