Menegakkan Benang “Basah” Proyek Whoosh, Kemunduran dalam Kehidupan Bernegara

0
590

 

Balinetizen.com, Jakarta

Menegakkan Benang “Basah” Proyek Whoosh merupakan kemunduran dalam Kehidupan Bernegara. Prilaku kekuasaan yang ditunjukkan Presiden Prabowo Subianto seakan-akan membenarkan opini majalah Tempo, trend kekuasaan yang berlangsung tidak saja menuju otoritarian tetapi mengarah ke totalitarian.

Hal tersebut dikatakan Jro Gde Sudibya, anggota MPR RI Utusan Daerah Bali, Anggota Badan Pekerja MPR RI 1999 – 2004, ekonom, pengamat ekonomi dan kecenderungan masa depan, Rabu 5 Nopember 2025.

Menurut Jro Gde Sudibya, pernyataan terbuka Presiden Prabowo akan mengambil alih kewajiban dari proyek Whoosh, merupakan kemunduran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, Prabowo akan kehilangan kepercayaan Rakyat akan usaha dan komitmen pemerintah memberantas korupsi di Indonesia.

Dikatakan, sikap Prabowo Subianto mengambilalih masalah Whoosh telah menafikan proses demokrasi yang sehat dalam artian, rezim yang sekarang menanggung beban hukum dan politik dari rezim sebelumnya.

Menurutnya, dalam demokrasi yang sehat berbasis konstitusi, rezim yang sebelumnya harus bertanggung jawab secara penuh atas konsekuensi hukum untuk keputusan politiknya di masa mereka berkuasa.

Dikatakan, pernyataan presiden Prabowo Subianto tentang pengambilalihan Whoosh ini dipersepsikan publik sebagai upaya penghentian wacana publik yang mempertanyakan kemungkinan salah guna kekuasaan dari proyek tsb., dan upaya penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi menjadi berhenti.

“Ucapan ini menggambarkan inkonsistensi Presiden dengan jargon “memberantas korupsi sampai ke ujung antartika”,” kata Jro Gde Sudibya kepada metro Bali.

Menurutnya, pernyataan presiden Prabowo Subianto tersebut yang patut disayangkan yang bisa menurunkan kredibilitas Presiden dalam keseriusan pembrantasan korupsi.

Dikatakan, pernyataan lanjutan yang mengatakan dugaan kerugian dari proyek Whoosh akan diambil dari dana negara yang berasal dari dana para koruptor, tanpa persetujuan DPR, akan melahirkan kerumitan konstitusional tersendiri, karena konstitusi mengatur penggunaan dana publik merupakan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif di tingkat pusat.

Baca Juga :  Bupati Suwirta Resmikan Balai Subak Pegatepan

“Prilaku kekuasaan yang ditunjukkan Presiden seakan-akan membenarkan opini majalah Tempo, trend kekuasaan yang berlangsung tidak saja menuju otoritarian tetapi mengarah ke totalitarian,” katanya.

Menurutnya, sudah tentu rakyat sangat mendukung idealisme Presiden untuk mengembangkan proyek sosialistik yang diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan rakyat, tetapi tetap berpegang teguh dengan kemampuan keuangan yang ada. Tamsilnya “tidak lebih besar pasak dari tiang”, yang bisa melahirkan risiko fiscal yang tak terperikan.

Dikatakan, Negarawan Bapak Pendiri India Mahatma Gandhi, yang diakui “guru” politik oleh Soekarno, idola Soetan Sjahrir yang terinspirasi tentang nilai Moral Force dalam politik, menulis: “means justifying the goal”, cara mesti semulya tujuan. Tujuan mulya mesti dilakukan dengan cara-cara bermartabat.

Jurnalis Nyoman Sutiawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here