Balinetizen.com, Jembrana –
Isu tak sedap menyeruak di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana. Oknum Kepala Bidang (Kabid) diduga melakukan praktik pungutan liar atau menerima setoran alias upeti.
Menanggapi isu yang telah beredar luar di masyarakat bahkan media sosial (Medsos), Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan langsung mengambil langkah cepat dengan menugaskan tim gabungan dari Inspektorat dan Disdikpora Jembrana untuk segera melakukan penelusuran terkait kebenaran informasi tersebut.
Upaya ini menyusul adanya aduan masyarakat yang meminta atensi langsung dari Bupati terkait dugaan oknum pejabat yang mencoreng citra pemerintah di era kepemimpinannya.
“Saya sudah menugaskan tim dari Inspektorat dan Disdikpora Jembrana untuk menelusuri informasi tersebut,” tegas Bupati Kembang Hartawan, Rabu (12/11/2025).
Bupati Kembang menegaskan bahwa dirinya tidak dapat mentolerir praktik pungutan liar atau upeti di dalam dunia pendidikan. Dan jika terbukti, sanksi tegas sudah menanti.
Tidak tanggung-tanggung, Bupati Kembang memastikan akan memberikan sanksi tertinggi, yakni pemecatan. Sanksi ini akan diterapkan terhadap oknum yang terbukti melanggar. “Jika terbukti main-main, sanksi pemecatan menanti oknum tersebut,” sebutnya.
Langkah ini diambil sebagai komitmen Pemkab Jembrana dalam menjaga integritas birokrasi dan memastikan alokasi dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan peningkatan mutu sekolah, bukan untuk oknum tertentu.
Kini, hasil penelusuran dari tim Inspektorat dan Disdikpora Jembrana sangat dinantikan guna mengungkap fakta di balik isu yang telah meresahkan ini. (Komang Tole)

