Balinetizen.com, Jembrana
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jembrana berhasil menangkap ular kobra dan ular piton. Dua ekor ular dengan panjang sekitar satu meter ini ditangkap dari dua rumah warga yang berbeda di Kecamatan Negara.
Ular piton ditangkap petugas di rumah Khairul Anwar (49) di Lingkungan Terusan Loloan Barat, Kelurahan Loloan Barat, Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 07.30. Sedangkan ular kobra ditangkap dari rumah Ade Okky Refki Ismail (24) di Jalan Danau Batur, Kelurahan Lelateng, Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 08.30 Wita.
Di musim penghujan, selain banjir, tanah longsor dan pohon tumbang, keberadaan ular juga menghantui warga lantaran kerap masuk ke dalam rumah.
Kasat Pol PP Jembrana Ketut Eko Susila Arta Permana, Jumat (14/11/2025) mengatakan, penangkapan dua ekor ular tersebut berawal dari laporan warga.
Keberadaan ular piton di rumah Khairul Anwar berawal saat anak pemilik rumah hendak mandi karena akan masuk sekolah. Saat berada di dalam kamar mandi tanpa sengaja ia menoleh ke atas dan melihat ular piton melingkar pada kayu atap rumahnya.
Karena takut, ia kemudian keluar sambil berteriak memanggil orang tuanya (bapaknya) bahwa ada ular di atap kamar mandi. “Pemilik rumah sempat mengecek. Karena khawatir atau takut kemudian dilaporkan,” ujar Kasat Pol PP Jembrana, Eko.
Sedangkan keberadaan ular kobra di rumah warga di Kelurahan Lelateng, kata dia, diketahui ketika pemilik rumah melakukan bersih-bersih di pojok belakang rumahnya. (Komang Tole)

