Operasi Zebra Agung 2025, 200 Lebih Pengendara Diberikan Sanksi Teguran

0
300

Balinetizen.com, Jembrana –

 

Memasuki hari ke lima Operasi Zebra Agung 2025, Jumat (21/11/2025) ada ratusan pengendara diberikan sanksi teguran oleh petugas Satlantas Polres Jembrana. Sementara dua orang pengendara terkena sanksi penindakan ETLE (Electronik Traffic Law Enforcement).

Operasi Zebra Agung 2025 berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 17 sampai 30 November 2025.

Kasat Lantas Polres Jembrana Iptu Aldri Setiawan mengatakan, sejak hari pertama dilaksanakannya Operasi Zebra Agung 2025 mulai tanggal 17 sampai Jumat (21/11/2025) hari ini terdapat 228 pengendara yang diberikan penindakan teguran. Yakni teguran tertulis sebanyak 105 dan 123 secara lisan.

“Penindakan (Tilang) manual belum ada. Kalau penindakan dengan ETLE ada 2 pengendara,” ujar Kasat Lantas Iptu Aldri, Jumat (21/11/2025).

“Di Jembrana ada 3 ETLE yang telah beroperasi,” imbuhnya.

Menurutnya Operasi Zebra Agung 2025 tujuan utamanya bukan pada penindakan. Namun lebih ke edukasi dengan harapan pengendara semakin sadar sehingga dapat dengan tertib dalam berlalulintas. “Kami harap seluruh masyarakat Jembrana bisa tertib dan tetap mematuhi peraturan lalulintas guna menekan angka lakalantas,” pungkasnya. (Komang Tole).

Baca Juga :  Kemenko Marves Tinjau Kesiapan Infrastruktur Industri Aspal Buton

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here