Balinetizen.com, Denpasar
Baru baru ini, sebuah rekaman CCTV di sebuah toko pakaian di Bali viral di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik.
Video tersebut memperlihatkan empat wisatawan asal Jepang yang diduga mencuri sejumlah produk tanpa membayar. Aksi ini bukan hanya merugikan pemilik usaha, tetapi juga menuai kecaman dari masyarakat Jepang sendiri karena dinilai mencoreng citra negara mereka.
Dalam video yang beredar luas di platform X, tiga pria terlihat berpura-pura melihat barang dagangan sambil menyelipkan pakaian ke dalam tas jinjing mereka. Mereka beberapa kali menoleh, memastikan kondisi aman sebelum melanjutkan aksi tersebut. Sesaat kemudian, seorang pria keempat muncul dan melakukan hal serupa dengan memasukkan pakaian ke sakunya. Percakapan dalam bahasa Jepang yang terdengar dalam rekaman membuat publik cepat mengidentifikasi asal para pelaku.
Pemilik toko mengaku kehilangan sebanyak 11 potong pakaian setelah memeriksa ulang rekaman CCTV. Menariknya, gelombang protes paling besar justru datang dari komunitas online Jepang. Banyak warganet menyampaikan rasa malu dan kecewa atas insiden ini. Salah satu komentar yang viral menyebut tindakan tersebut sebagai “aib permanen bagi negara Jepang.” Mereka menilai kasus seperti ini jarang terjadi, terlebih Jepang dikenal sebagai negara dengan standar etika dan kedisiplinan publik yang tinggi.
Insiden pencurian wisatawan asing ini menambah daftar panjang kasus pelanggaran hukum yang terjadi di Bali. Pada Juli 2025, The Guardian melaporkan adanya lonjakan kasus kriminalitas yang melibatkan turis asing. Anggota DPR RI dari Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, juga sebelumnya menyoroti menurunnya kualitas sejumlah wisatawan yang datang ke Bali serta bertambahnya penginapan ilegal yang membuat banyak WNA tinggal tanpa pengawasan.
Data mencatat adanya kenaikan 16 persen kasus kejahatan yang melibatkan WNA, dari 194 kasus pada 2023 menjadi 226 kasus pada 2024. Bentuk pelanggarannya bervariasi, mulai dari narkotika, cybercrime, penipuan properti, kekerasan, hingga pencurian ringan seperti kasus ini.
Giostanovlatto, pemerhati pariwisata dan pendiri Hey Bali, menegaskan bahwa pencurian oleh wisatawan bukan tindakan sepele.
“Apa pun alasannya, mencuri adalah tindak pidana di Indonesia. Wisatawan harus menghormati hukum setempat. Bali memang ramah, tetapi keramahan itu berdiri di atas rasa saling menghormati. Pelaku usaha lokal dirugikan dan pelanggaran seperti ini bisa berujung sanksi berat,” ujarnya.
Konsekuensi hukum bagi pelaku tidak main-main: mulai dari denda, deportasi, larangan masuk kembali ke Indonesia, hingga pidana penjara. Insiden ini menjadi pengingat penting bagi wisatawan bahwa kebebasan berlibur bukan berarti bebas melanggar hukum.(ist)

