Tantangan yang Menghadang Ekonomi Indonesia tahun 2026 : APBN Cekak dan Defisit Fiskal

0
423

Balinetizen.com, Jakarta –

 

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun ini 6 persen, sedangkan prediksi sejumlah lembaga tidak sampai pada angka 6 persen.

Hal tersebut dikatakan Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi, Selasa 6 Januari 2026.

Dikatakan, Prediksi sejumlah lembaga: IMF 5,1%, Bank Dunia 4,8 – 5%, BI 4,8 – 5,7%, LPEM FEBUI 4,9 – 5%, BCA 5,1%. Target pemerintah jauh di atas prediksi lembaga kredibel di atas, sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi di atas.

Menyebut beberapa tantangan yang menghadang dalam pencapaian target di atas.

Menurut Jro Gde Sudibya, APBN yang “cekak”, berbarengan dengan jumlah dana besar yang harus disediakan untuk mitigasi dan rehabilitasi bencana ekologis Sumatera, membuat defisit fiskal menjadi semakin besar dan semakin sulit dikendalikan.

“Defisit fiskal besar membuat Credit rating Indonesia turun dengan risiko: investasi finansial, investasi phisik berupa “direct foreign invesment” menjadi tertekan plus suku bunga pinjaman luar negeri naik,” katanya.

Dikatakan, telah terjadi mis alokasi dalam pengelolaan APBN sebut saja dalam proyek MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, yang menurut Aliansi Ekonom Indonesia bisa menjadi darurat ekonomi.

Menurut Jro Gde Sudibya, alokasi dana dalam MBG telah mengorbankan sektor ekonomi lainnya yang sangat diperlukan untuk pengembangan sektor industri, penciptaan kesempatan kerja produktif di tengah tingginya angka pengangguran dan PHK terutama di sektor manufaktur.

Dikatakan, tidak ada kepastian usaha untuk menjamin kegiatan investasi aman dalam jangka pendek, menengah dan panjang, akibat dari: terjadinya “unfairness” perlakuan tidak adil antara pengusaha murni dengan mereka dalam kelompok oligarki yang bisa dengan mudah mendikte pengambil keputusan.

“Hal ini berbarengan dengan terjadinya korupsi berlapis yang membuat biaya investasi menjadi mahal dengan risiko investasi tinggi,” katanya.

Baca Juga :  Sekda Adi Arnawa Pimpin Rapat HLM TPID

Menurutnya, ketidak-pastian usaha pada butir c di atas, karena ketidak-jelasan regulator yang bisa berganti peran, penguasa menjadi pengusaha demikian juga sebaliknya penguasa menjadi pengusaha.

“Yang sangat mengorbankan “fairness”, “the same playing field” aturan main yang sangat mendasar dalam iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan,” katanya.

Menurutnya, postur kabinet yang super jumbo, 109 menteri, wakil menteri dan kepala lembaga, kurang menggambarkan kompetensi dan meritokrasi, lemahnya koordinasi, dan publik menangkap banyak menteri gagap dan bahkan tidak menunjukkan kinerja yang jelas.

Dikatakan, rapat dengar pendapat dengan DPR, wawancara tentang sejumlah isu, melahirkan impresi publik bahwa kabinet kurang perform dalam menjalankan tupoksinya.

“Hal ini berbarengan dengan status hukum wakil menteri yang semakin tidak jelas, setelah terbitnya Surat Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan jabatan wakil menteri semestinya dihapus karena bertentangan dengan Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Negara,” kata Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi.

Jurnalis Nyoman Sutiawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here