Sampah Bali Belum Beres, TPA Suwung Diperpanjang Sampai November 2026

0
216

 

Balinetizen.com, Denpasar

Polemik sampah di Bali kembali menjadi sorotan publik. Banyak warga menilai penanganan sampah di Pulau Dewata berjalan lambat hinggaknnnnnnnnnnn  muncul kritik keras seperti “Bali gagal tangani sampah?”

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan Pemprov Bali tidak gagal, namun sedang menjalankan masa transisi menuju sistem pengolahan sampah berbasis teknologi tinggi.

Salah satu langkah terbaru yang dipastikan Pemprov Bali adalah memperpanjang operasional TPA Suwung hingga November 2026, sambil menyiapkan alternatif penanganan sampah, termasuk lahan milik Pelindo seluas 6 hektar.

Wayan Koster menjelaskan, pada awalnya TPA Suwung direncanakan tidak lagi menerima sampah mulai 28 Februari 2026. Namun, skema besar pengolahan sampah yang disiapkan Bali masih membutuhkan waktu.

Pemprov Bali saat ini sedang merancang penanganan sampah dari hulu hingga menjadi energi listrik (PLTSa), namun proyek tersebut ditargetkan baru rampung pada tahun 2028.

“Kalau gagal nggak lah. Skema untuk sampah sebelum menjadi energi listrik itu selesai tahun 2028,” kata Koster, Rabu (14/1/2026).

Karena itu, Pemprov Bali meminta kebijakan kepada pemerintah pusat agar penutupan TPA Suwung tidak dilakukan mendadak.

Dalam strategi transisi, Pemprov Bali mendorong kabupaten/kota untuk mempercepat pengurangan sampah yang masuk ke TPA Suwung.

Koster menyebut, selain Denpasar, wilayah Badung juga dinilai memiliki kesiapan mendukung penanganan sampah melalui fasilitas dan infrastruktur yang ada.

Sejumlah langkah percepatan yang disiapkan antara lain: penambahan mesin pengolahan sampah, optimalisasi fasilitas TPST yang sudah berjalan dan pembangunan TPS 3R di beberapa wilayah Denpasar.

Langkah ini, katanya ditujukan agar volume sampah tidak menumpuk di Suwung selama menunggu penyelesaian proyek teknologi tinggi.

Pemprov Bali katanya sempat hendak menggunakan sampah ke TPA Bangli, namun setelah evaluasi lapangan, kondisinya disebut tidak memenuhi syarat.

Baca Juga :  Ketua Harian PAKIS Harapkan Setiap Warga Ikut Menjaga Identitas Wilayahnya Masing-Masing.

“Kita cek ke TPA Bangli ternyata kondisinya nggak memungkinkan,” ungkap Koster.

Karena itu, Pemprov Bali fokus pada optimalisasi fasilitas yang ada, sembari menyiapkan lahan alternatif untuk mendukung proses transisi.

Salah satu poin penting dari rencana Pemprov Bali adalah kesiapan lahan penunjang dari Pelindo.

Koster menyebut pemerintah pusat melalui kementerian juga menurunkan tim evaluasi untuk mengecek kesiapan lokasi dan detail luas lahan.

“Lokasi Pelindo… 6 hektar,” jelas Koster.

Langkah ini menjadi bagian dari skema agar penanganan sampah Bali tidak bergantung pada satu tempat saja, sekaligus mendukung target pengurangan volume sampah secara bertahap.

Koster menegaskan perpanjangan operasional TPA Suwung bukan berarti Bali menyerah. Menurutnya, pola pengurangan sampah akan dilakukan secara bertahap mulai beberapa bulan setelah Februari 2026.

Rencananya mulai April 2026 volume sampah masuk TPA berkurang
Juni 2026 pengurangan diperkuat hingga mendekati Oktober – November 2026 penanganan diharapkan sudah jauh lebih terkendali.

Pemprov Bali juga tetap mengacu pada kebijakan jangka panjang, yakni sistem pengolahan sampah modern yang mampu mengubah sampah menjadi energi listrik.
Koster menyampaikan, masa transisi ini sangat penting agar Bali tidak mengalami kekacauan jika TPA Suwung ditutup mendadak tanpa kesiapan fasilitas pengganti.

Dengan adanya tambahan lahan Pelindo dan optimalisasi infrastruktur Denpasar–Badung, Pemprov Bali berharap penanganan sampah bisa lebih terukur hingga proyek energi rampung di 2028.

(Jurnalis: Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here