Balinetizen.com, Denpasar
Pelarian panjang buronan internasional asal Rumania akhirnya berakhir di Bali. Zuleam Costinel Cosmin (33), tersangka utama dalam kasus pembunuhan brutal di Rumania, berhasil ditangkap aparat kepolisian saat bersembunyi di wilayah Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Zuleam diketahui merupakan buronan kelas berat yang masuk daftar Red Notice Interpol. Ia diamankan dalam operasi tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia, dengan dukungan Polda Bali, Polresta Denpasar, serta Polres Gianyar.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026, dan berlangsung tanpa perlawanan.
Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.
“Yang bersangkutan berhasil diamankan setelah kami memperoleh informasi kuat bahwa pelaku melarikan diri dan bersembunyi di Bali,” ujar Ariasandy, Jumat (16/1/2026).
Penangkapan Zuleam merupakan hasil koordinasi lintas negara antaranggota Interpol. Informasi keberadaan buronan ini diperoleh melalui pertukaran data dan permintaan resmi dari berbagai National Central Bureau (NCB).
Adapun NCB yang terlibat dalam pertukaran informasi tersebut antara lain: NCB Bucharest, NCB Tashkent dan NCB Brussels serta beberapa negara anggota Interpol lainnya.
Setelah lokasi persembunyian dipastikan, aparat Indonesia bergerak cepat hingga berhasil mengamankan Zuleam di Bali.
Kasus yang menjerat Zuleam merupakan kejahatan berat yang sempat menggemparkan Rumania. Peristiwa terjadi di Kota Sibiu pada 6 November 2023.
Zuleam bersama dua rekannya diduga melakukan aksi kriminal dengan cara menyusup ke rumah seorang pengusaha. Dalam aksinya, komplotan tersebut disebut melakukan penyiksaan brutal terhadap korban serta mengancam anak perempuan korban menggunakan senjata api.
Para pelaku kemudian membawa kabur barang-barang mewah, termasuk jam tangan bernilai sekitar 200.000 euro. Aksi kekerasan itu berujung pada kematian korban dan membuat kasus ini masuk kategori kriminal serius.
Dua rekan Zuleam lebih dahulu tertangkap di Irlandia dan Skotlandia, kemudian diadili dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Sementara Zuleam berhasil kabur hingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan internasional, setelah Pengadilan Sibiu menerbitkan surat perintah penangkapan pada 19 November 2023.
Saat ini, Zuleam masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Bali. Setelah seluruh proses administrasi serta tahapan hukum di Indonesia terpenuhi, tersangka akan diserahkan kepada otoritas Rumania melalui mekanisme ekstradisi.
“Penyerahan akan dilakukan melalui mekanisme ekstradisi agar yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Ariasandy.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

