Absen Rapat Paripurna, Ketua DPRD Bali: Kita Malu Sama Rakyat kalau Terus Bolos

0
222

Balinetizen.com, Denpasar –

 

Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, memberikan peringatan keras (warning) kepada seluruh anggota Dewan yang tidak hadir alias “bolos” dalam Rapat Paripurna yang digelar secara marathon di Gedung Wiswasabha, Denpasar, Selasa (20/1/2026).

​Langkah tegas ini diambil menyusul adanya sejumlah anggota yang absen tanpa keterangan yang jelas di tengah agenda krusial pembahasan berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

​Dewa Mahayadnya menyatakan tidak akan segan-segan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai politik masing-masing jika perilaku bolos ini terus berlanjut. Menurutnya, partai harus bertanggung jawab atas kedisiplinan kadernya yang duduk di kursi legislatif.

“Kita akan komunikasikan kepada DPD partai masing-masing. Jika ada yang sakit, tentu kita akomodir, tapi kalau tanpa alasan, ini masalah kedisiplinan. Kita ingin partai memberikan teguran atau pembinaan kepada anggotanya,” tegasnya, Selasa (20/1/2026).

​Politisi senior ini menekankan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sudah dilakukan secara proporsional dengan melibatkan seluruh fraksi yang ada, mulai dari PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, hingga Demokrat. Namun, kerja keras tersebut akan sia-sia jika tingkat kehadiran anggota rendah.

​Ia mengakui bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk evaluasi dari pengalaman sebelumnya agar citra DPRD Bali tetap terjaga di mata publik.

“Kita merasa malu saja. Hari ini kita harus memberikan yang terbaik untuk rakyat. Jangan sampai agenda penting terhambat hanya karena masalah kehadiran,” tambah Dewa Mahayadnya.

​Dalam rapat tersebut, diketahui pembagian pimpinan Pansus telah disepakati sesuai dengan kekuatan fraksi:
• ​Ketua Pansus: Didominasi oleh PDI Perjuangan.
• ​Wakil Ketua Pansus: Diisi oleh perwakilan dari Fraksi Gerindra, Golkar, atau Demokrat.

​Dengan pembagian yang merata ini, Ketua DPRD berharap tidak ada lagi alasan bagi anggota untuk mangkir dari kewajiban mengikuti rapat-rapat penting di gedung rakyat.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Berjamaah di Komisi XI DPR, Bukti Kegagalan Reformasi dalam Pemberantasan KKN

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here