Balinetizen.com, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dana program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) kepada setiap anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) dari tahun 2020-2023.
Kedua tersangka adalah Heri Gunawan selaku anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, dan Satori selaku anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Partai Nasdem.
Menurut pengamat Ekonomi dan Politik Jro Gde Sudibya, reformasi telah gagal. Salah satu agenda pokok Reformasi 27 tahun lalu Pemberantasan KKN.
Bahkan, lanjut Jro Gde Sudibya, Tap.No.11/MPR/1998 secara tegas menyatakan negara harus “berperang” melawan korupsi. Bahkan dengan menyebut nama Presiden Soeharto, yang sebelumnya terjadi “insiden” sebelum kesepakatan penyebutan nama.
“Korupsi sekarang jauh lebih dashyat dibandingkan dengan era Orde Baru. Salah satu contoh saja, komisi proyek yang dibelanjakan dengan hutang luar negeri maksimum 5 persen, komisi untuk representasi bagi pengusaha nasional yang mewakili mitra kerja luar negerinya.Itupun dengan persyaratan ketat dengan tolok ukur oleh Bappenas. Pengawasan oleh Departemen teknis dan Kemenkeu,” katanya.
Dikatakan, korupsi sekarang “menggila”. Dalam laporan oleh sebuah koran nasional, proyek di Kemeninfo senilai Rp.2 T di “mark up” menjadi Rp.8 T, berarti angka korupsinya 300 persen. Angka korupsi yang “gila”.
Menurutnya, dalam kesepakatan G7 di Davos Swedia, terkorfirmasi, arah investasi modal global akan menghindari negara-negara korup dengan biaya birokrasi yang mahal. Investasi luar negeri dalam skala besar, untuk: pertumbuhan ekonomi, pengembangan industri, kesempatan kerja menjadi ilusi.
” Sehingga Indonesia selalu kalah telak dari Vietnam dalam menarik investasi.
Negeri yang salah urus?,” kata Jro Gde Sudibya.
Berikut susunan perampok anggota DPR RI Komisi XI periode 2020-2023 yang mendapatkan dan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, masing² anggota bervariasi jumlah korupsinya.
Anggota Partai Gerindra Komisi XI Heri Gunawan pemegang rekor tertinggi yang Merampok Dana CSR BI dan OJK sebesar 28 Milyar, dan rata-rata untuk tiap anggota DPR RI Terima Komisi XI 25 Milyar
GOLKAR
1. Kahar Muzakir
2. Melchias Markus
3. Zulfikar Arse Sadikin,
4. H. Muhidin
5. Puteri Anetta Komarudin,
PDIP
1. Ir. Andreas Eddy Susetyo, M.M.
2. Marsiaman Saragih
3. Dr. H. Musthofa, S.E., M.M.
4. Prof. Dr. Hendrawan Supratikno
5. Eriko Sotarduga
6. Marinus Gea, S.E., M.Ak.
7. I. G. A. Rai Wirajaya, SE., M.
8. Dolfie O. F. P.
9. Indah Kurnia
GERINDRA
1. Heri Gunawan, S.E.
2. H. Gus Irawan Pasaribu, S.E., AK., M.M.,CA.
3. Susi Marleny Bachsin, S.E., M.M.
4. Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M.
5. Jefry Romdonny, S.E.,
6. R. Imron Amin, S.H., M.H.
7. Bahtra
8. Khaterine A. Oendoen
Nasdem
1. Satori
2. Fauzi Amro
3. Achmad Hatari
PKB
1. Bertu Merlas, S.T.
2. Ela Siti Nuryamah, S.Sos.I.
3. H. Abdul Wahid,
4. Fathan Subchi
DEMOKRAT
1. Ir. Marwan Cik Asan, M.M.
2. Harmusa Oktaviani
3. Didi Irawadi
4. Vera Febyanthy
PKS
1. H. Hidayatullah, S.E.
2. Junaidi Auly, M.M.
3. Anis Byarwati,
4. Ecky Awal Mucharam
5. Suryadi Jaya
PAN
1. Ahmad Najib Qodratullah,
2. Jon Erizal
3. Achmad Hafisz Tohir,
4. Ahmad Yohan
PPP
1. Dra. Hj. Wartiah, M.Pd.
2. Amir Uskara
Jurnalis Nyoman Sutiawan

