Balinetizen.com, Denpasar
Warga Kota Denpasar digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di sebuah kamar kos di Jalan Antasura, Gang Dewi Madri No. 2, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Minggu malam (25/1/2026).
Korban diketahui bernama Ni Nyoman Mastini (58). Penemuan jenazah tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 22.00 Wita, saat Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara bersama Bhabinkamtibmas Peguyangan Kangin, Unit Identifikasi (INAFIS), Unit Patroli, serta Pawas yang dipimpin langsung Kapolsek Denpasar Utara mendatangi lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi di sekitar lokasi kos, korban terakhir kali terlihat keluar kamar dan sempat mengobrol dengan tetangga. Setelah itu, korban tidak lagi terlihat, sementara sepeda motornya masih terparkir di depan kos.
Pada Minggu (25/1/2026), anak korban, Komang Try Wahyu Santosa (21), datang untuk mengecek kondisi ibunya. Namun kamar kos korban dalam keadaan terkunci dari dalam.
Bersama ibu kos dan disaksikan warga, pintu kamar kemudian dibuka secara paksa. Saat itulah korban ditemukan sudah meninggal dunia di dalam kamar mandi.
“Korban ditemukan dalam kondisi:
Jenazah berada di dalam kamar mandi
Posisi telungkup, kepala mengarah ke barat
Kondisi tubuh lebam, membengkak, dan sudah membusuk,” ungkap Kasi Humas, Senin (26/1/2026).
Kasi Humas menerangkan, bahwa tidak mengenakan pakaian, hanya menggunakan penutup kepala untuk mandi
“Dari hasil pemeriksaan awal tim Identifikasi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” tegasnya.
Pintu kamar terkunci dari dalam
Kunci kamar masih tersangkut di bagian dalam. Selain itu, ditemukan sejumlah obat-obatan di dalam kamar. Pegangan grendel jendela dalam kondisi normal.
“Dari keterangan keluarga dan saksi, korban diketahui telah mengeluhkan sakit asam lambung sejak sekitar satu minggu sebelum meninggal dunia.,” paparnya.
Selain itu, korban juga sempat menyampaikan kepada anaknya bahwa dirinya tidak ingin merepotkan keluarga apabila suatu saat meninggal dunia.
Pihaknya, menduga korban meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya, namun tetap melakukan prosedur kepolisian sesuai standar untuk memastikan penyebab kematian.
Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Denpasar Utara.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

