Ilustrasi
Balinetizen.com, Jakarta
Pernyataan “Perang” Presiden Prabowo kepada “9 Naga”, Tantangan Menkeu “Coyboy” untuk Menggenjot Penerimaan Pajak.
Hal tersebut dikatakan Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi politik, Rabu 4 Februari 2026.
Jro Gede Sudibya mengatakan, sebagai “kesatrya” pembela Presiden, Menkeu harus meningkatkan efektivitas pemungutan pajak sebut saja ke 300 wajib pajak terbesar yang selama ini banyak memperoleh kemudahan dan keringanan dalam perpajakan.
Menurut riset Bank Dunia, peningkatan efektivitas pemungutan pajak akan menaikkan penerimaan negara Rp.1,400 T, cukup membayar angsuran hutang luar negeri tahun ini Rp.800 T dan sisanya Rp.600 T bisa dipergunakan untuk proyek penciptaan kesempatan kerja yang sangat diperlukan oleh kelompok Kelas Menengah dan Kelas Bawah.
Dikatakan, selama 10 tahun pemerintahan SBY ekonomi per tahun rata-rata tumbuh 6 persen, selama Jokowi tumbuh rata-rata 4,2 persen, tetapi Tax Ratio tetap bergeming sekitar 9 – 10 persen, sehingga pemerintah sebelumnya gagal dalam peningkatan efektivitas perpajakan.
“Ini merupakan momentum bagi Menkeu “Coyboy” Purbaya untuk mengambil langkah perpajakan progresif, teruma ke kelompok penguasa oligarki yang selama ini banyak menerima kemudahan dan meraup untung besar,” katanya.
Menurut Jro Gede Sudibya, ketegasan pemungutan pajak bagi kelompok “9 naga” dari gurita ratusan perusahaannya, dan mulai membatasi privilege yang mereka terima, akan memperkuat posisi tawar Presiden dalam menghadapi mereka.
Jurnalis Nyoman Sutiawan

