Ketua DPC PERADI Singaraja, Kadek Doni Riana Meminta Anggotanya ‘Profesional Dan Tidak Saling Sikut’

0
116

Balinetizen.com, Buleleng –

 

DPC PERADI Singaraja dibawah kepemimpinan Kadek Doni Riana,SH,MH menggelar penerimaan 20 anggota baru, selanjutnya memberikan pembekalan atau sharing dan sekaligus buka puasa bersama di salah satu rumah makan di Singaraja pada Jumat (13/3/2026) lalu.

Dihadapan 20 advokat sebagai anggota baru PERADI, Ketua DPC PERADI Singaraja Kadek Doni Riana mengatakan bahwa agenda penerimaan anggota baru ini diselingi dengan acara pembekalan atau sharing yang tujuannya agar setiap anggota PERADI menjaga soliditas antar anggota dan tetap profesional falam menangani klien serta menjunjung tinggi etika bedasarkan Undang Undang Advokat No. 18 Tahun 2003.

“Seorang advokat dalam mendampingi klien mengedepankan profesionalisme saat beracara dan menjunjung tinggi etika serta norma. Jangan saling sikut,” ucapnya tegas didampingi Wakil Ketua 1 Ketut Widiada,SH, Sekretaris Made Suwinaya,SH,M.Hum, Ketua PBH Made Sutrawan SH, Ketua YLC Heru Wibowo,SH serta jajaran pengurus lainnya.

Iapun menyebut dalam organisasi PERADI komitmen tetap solid dalam menghadapi tantangan dan dinamika profesi.

“DPC PERADI Singaraja tegak lurus dengan DPN PERADI dalam melaksanakan program kegiatan, baik PKPA, UPA maupun penyuluhan hukum ke desa-desa. Dan melakukan MoU dengan aparat penegak hukum serta fakultas hukum perguruan tinggi yang ada di Singaraja,” terang Kadek Doni Riana yang akrab disapa KDR ini.

Sementara itu, Sekretaris DPC PERADI Singaraja, I Made Suwinaya, SH,M.Hum memberikan materi pembekalan tentang sejarah berdirinya Organisasi PERADI dengan Konsep Single Bar mengacu Undang Undang Advokat No. 18 Tahun 2003.

“Peradi adalah satu satunya organisasi yang didirikan sesuai dengan amanat UU Advokat No.18 Tahun 2003 yang bermuara dari 7 Organisasi Advokat. Selanjutnya dilebur menjadi satu organisasi. Dan memiliki kewenangan, salah satunya menyelenggarakan PKPA dan UPA bekerjasama dengan perguruan tinggi,” jelasnya

Baca Juga :  KPK Komitmen Cari Tersangka Masuk DPO

Suwinaya menyebut sejak berdirinya DPC PERADI Singaraja pada Tahun 2018 lalu, kini keanggotaan PERADI di Singaraja terus bertambah yang jumlahnya sekitar 150 advokat.

“Seiring berjalannya waktu, keanggotaan DPC PERADI Singaraja akan terus bertambah. Karena setiap tahun dilaksanakan PKPA maupun UPA. Dan harapannya juga, nantinya mampu melakukan pelantikan advokat. Mengingat selama ini dilaksanakan oleh DPC PERADI Denpasar, sedangkan DPC PERADI Singaraja selaku undangan,” tandasnya.

Ketua PBH PERADI Singaraja Made Sutrawan,SH dan Ketua YLC PERADI Singaraja Heru Wobowo,SH pada kesempatan tersebut juga menyampaikan program-programnya. Seperti yang disampaikan Ketua PBH, Sutrawan. Menurut dia, PBH PERADI Singaraja terus berkembang berkat MoU dengan Pengadilan Negeri Singaraja dalam hal menerima kasus probono dan memberikan konsultasi kepada para pencari keadilan yang ekonominya terkatagori kurang mampu diketahui kepala desa/lurah setempat.

“Diakhir Tahun 2026 ini, harapannya PBH PERADI Singaraja bisa terakreditasi,” ucapnya.

Iapun meminta kepada para advokat yang baru tergabung di DPC PERADI Singaraja, agar berperan aktif di desanya masing-masing untuk lebih dikenal.

“Advokar berperan didesa, salah satunya mengusulkan diadakannya penyuluhan hukun kepada DPC PERADI Singaraja,” ujarnya.

Sedangkan Ketua YLC PERADI Singaraja Heru Wibowo,SH. Ia menyebut YLC keanggotaannya dari kalangan advokat muda yang maksimal umurnya 40 tahun.

“Kami di YLC sudah berbuat melakukan penyuluhan hukum dan juga olah raga. Kedepan kami akan meningkatkan program-program,” pungkasnya. GS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here