Aksi Ekstrem Berujung Deportasi, WNA Belgia Kabur hingga Papua

0
128

 

Badung, (Metrobali.co.id) 

 

Kantor Imigrasi Ngurah Rai resmi mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Belgia berinisial SD (31) pada Kamis (2/4/2026), setelah aksi nekatnya melompat dari tebing ke laut menggunakan sepeda motor di Pantai Balangan viral di media sosial.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan bahwa deportasi dilakukan melalui penerbangan Qatar Airways (QR963) dengan tujuan Doha, Qatar.

Aksi berbahaya tersebut diketahui terjadi sekitar 23–24 Maret 2026. SD mengaku melakukan aksi ekstrem itu karena hobi, yang direkam oleh rekannya, seorang WN Austria, menggunakan kamera aksi dan diunggah ke akun Instagram pribadinya.

Namun, aksi tersebut berbuntut panjang. Sepeda motor yang digunakan ternyata merupakan kendaraan sewaan dari Putu Rental Bike Bali dan mengalami kerusakan parah. Saat diminta pertanggungjawaban, SD menolak membayar ganti rugi dengan alasan tidak mampu.

Mengetahui dirinya dipanggil pihak imigrasi, SD justru memilih melarikan diri. Pada 25 Maret 2026, ia kabur ke Sorong, Papua Barat, sebelum akhirnya mencoba keluar dari Indonesia melalui rute Makassar menuju Kuala Lumpur, Malaysia.

Upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan oleh petugas Imigrasi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar saat SD tengah transit. Ia kemudian diamankan dan dipulangkan ke Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Setibanya di Bali, SD akhirnya menyelesaikan kewajiban pembayaran ganti rugi kepada pihak rental motor.

Menurut Bugie, tindakan SD melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena melakukan aktivitas berbahaya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Selain deportasi, yang bersangkutan juga telah diusulkan masuk dalam daftar penangkalan (cekal). Tidak ada ruang kompromi bagi WNA yang melanggar hukum dan mencoba menghindari proses hukum di wilayah kami,” tegas Bugie, Jumat (3/4/2026).

Baca Juga :  Wolves Tantang Torino di Playoff Kualifikasi Liga Europa

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, turut mengapresiasi kinerja petugas yang berhasil menggagalkan pelarian tersebut.
Ia menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen menjaga Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan kondusif.

“Kami mengimbau seluruh WNA di Bali untuk mematuhi hukum yang berlaku serta menjaga ketertiban umum,” ujarnya.

Pihak Imigrasi Ngurah Rai juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas WNA yang meresahkan melalui kanal resmi yang tersedia, guna menjaga keamanan dan kenyamanan pariwisata Bali.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here